Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Emak-Emak Berbaju Syar'i Pecinta Habib Rizieq Pada Bandel, Disuruh Bubar Nggak Mau, Terpaksa..

        Emak-Emak Berbaju Syar'i Pecinta Habib Rizieq Pada Bandel, Disuruh Bubar Nggak Mau, Terpaksa.. Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam sidang lanjutan Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, terdapat ibu-ibu simpatisan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

        Berdasarkan pantauan, petugas kepolisian sudah membubarkan ibu-ibu tersebut sembari melantunkan zikir.  Baca Juga: Ngerongrong, Pendukung Ngotot Habib Rizieq Dibebaskan, Sampai Bilang: Negara Harus Hormati...

        Terpantau, ibu-ibu yang hadir menggunakan pakaian syar'i juga meneriakkan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab.

        “Kami sudah imbau ibu-ibu secara baik-baik. Ini akan menimbulkan kluster baru,” kata petugas Kepolisian melalui pengeras suara, Selasa (24/3/2021). Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Ditunda, Majelis Hakim Bilang: Kalau Ibadah Tunggu Sampai Selesai

        Namun, meski sudah diperingati, ibu-ibu simpatisan tetap memilih bertahan menggelar aksi.

        Hingga akhirnya, para petugas Polwan dari Polres Metro Jakarta Timur melakukan upaya persuasif untuk membubarkan ibu-ibu massa simpatisan.

        Terlihat, sempat terjadi ketegangan ketika beberapa ibu-ibu simpatisan Rizieq menolak saat diimbau untuk membubarkan diri oleh Polwan.

        Namun upaya itu tak berlangsung lama, ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab satu persatu menjauhi area PN Jakarta Timur.

        Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadwalkan sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: