Pemerintah mengisyaratkan akan melarang mudik lebaran pada tahun ini. Kebijakan itu telah didiskusikan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) bersama dengan Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi ada kemungkinan. Saya belum boleh mengumumkan ini secara resmi karena harus presiden, bahwa kita sudah menyiapkan kemungkinan besar untuk melakukan pelarangan mudik," kata Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden dalam webinar, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Update Covid-19: Angka Kesembuhan Nasional Tembus 1,3 Juta Orang
Pemerintah juga akan mengatur soal perayaan hingga transportasi selama masa mudik lebaran mendatang. Ia mengatakan kebijakan pada tahun ini kemungkinan akan mengikuti tren tahun lalu.
"Kami memang kemungkinan akan menerapkan apa yang kita lakukan tahun lalu. Jadi akan ada pembatasan untuk mudik," katanya.
Raden menuturkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro alias PPKM Mikro telah cukup baik dilakukan dalam satu bulan terakhir, sehingga akan diperpanjang dan diperluas di beberapa provinsi. Ia mengklaim kebijakan yang berlaku sampai tingkat RT dan RW itu berhasil menurunkan tingkat penularan Covid-19 di Tanah Air.
"Jadi apa yang dikatakan tadi bahwa apa yang sudah kita capai ini tentu kami tidak mau buang begitu saja," tutur Raden.
Seiring dengan pelarangan mudik, Raden mengatakan pemerintah juga menyiapkan skema bantuan sosial untuk masyarakat agar tidak mudik. "Pola itu yang kemungkinan kami lakukan. Kami antisipasi itu semua," tuturnya.
Seperti diketahui bahwa pekan lalu, pemerintah memastikan tidak ada larangan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.
"Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (16/3/2021)
Meski begitu, kata Budi Karya, Kemenhub akan tetap melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: