Habib Rizieq Sidang Offline, Eh Diceng-cengin Ferdinand: Paling Cuma Drama Terdzolimi..
Politisi Ferdinand Hutahaean merespons sidang terdakwa Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang digelar secara offline, di Pengadilan Jakarta Timur, Jumat (26/3).
Menurut dugaannya, Habib Rizieq tidak akan memberikan bantahan selain hanya memberikan syair drma dengan tekanan dramatik terzolimi. Baca Juga: Sidang Offline Habib Rizieq Strategi Galang Kekuatan Massa: Pakar: Online Saja Mereka Berkerumun
“Hari ini sidang eksepsi Rizieq Sihab di PN Jakarta Timur, sy ingin sekali mendengar apa isi eksepsinya, membatah dakwaan Jaksa kah atau cuma ceramah seperti biasa dengan gaya meledak2?” katanya, Jumat (26/3/21). Baca Juga: Boleh Tatap Muka, Kuasa Hukum dan Simpatisan Habib Rizieq Wajib...
“Dugaan sy, tak akan ada bantahan, yang ada syair drama dengan tekanan dramatik. Terdzolimi,” imbuh dia.
Seperti diketahui, Majelis hakim Suparman Nyompa mengabulkan permohonan penasihat hukum agar sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar secara langsung di PN Jaktim.
“Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan pada setiap hari sidang,” kata hakim ketua Suparman Nyompa.
Hakim meminta penasihat hukum mematuhi jaminan yang telah diserahkan. Apabila dilanggar, pelaksanaan sidang offline akan ditinjau kembali.
“Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan pada tanggal 23 Maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali,” ujar hakim.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Habib Rizieq telah mengimbau kepada para simpatisan HRS agar mendukung dan memantau sidang lanjutan dari rumah masing-masing. Alamsyah Hanafiah sebagai perwakilan tim kuasa hukum Habib Rizieq mengungkapkan kliennya ingin agar simpatisan tak datang ke PN Jakarta Timur guna mencegah terjadinya kerumunan.
"Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing," kata Alamsyah.
Alamsyah juga berpesan seperti yang diinginkan kliennya kepada simpatisan untuk mendoakan agar persidangan nanti berjalan lancar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil