Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dengarin nih! OJK Sebut Penurunan Suku Bunga Bukan Solusi Genjot Kredit

        Dengarin nih! OJK Sebut Penurunan Suku Bunga Bukan Solusi Genjot Kredit Kredit Foto: Antara/FOTO/Humas OJK/pras.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penurunan suku bunga kredit bukan satu-satunya solusi untuk mendorong pertumbuhan kredit guna memulihkan kembali perekonomian.

        Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, berdasarkan data OJK, tren suku bunga menurun yang terjadi di masa pandemi juga belum mampu menjadi stimulus pelaku usaha untuk menggunakan fasilitas kreditnya. 

        "Pantauan OJK juga menunjukkan bahwa penurunan bunga kredit modal kerja dan investasi tidak mempengaruhi jumlah penyaluran kredit perbankan," ujar Wimboh di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

        Saat ini, lanjut Wimboh, yang dibutuhkan adalah bagaimana mengembalikan demand masyarakat. Menurutnya, efektivitas vaksin akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional karena akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas normal kembali.

        Baca Juga: Perhatian! BI Masih Keluhkan Lambatnya Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit

        "Sektor jasa keuangan sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor yang memberikan dampak besar bagi penciptaan lapangan kerja dan perkonomian nasional," tukasnya.

        Untuk diketahui, sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan tersebut telah ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps (dari 11,32% menjadi 10,32%), dan Suku Bunga Kredit (SBK) turun sebesar 95 bps (dari 12,99% menjadi 12,03%). 

        Penurunan tersebut berasal dari penurunan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 86 bps (dari 5,61% ke 4,75%) dan penurunan overhead cost sebesar 29 bps (dari 3,18% ke 2,89%).

        Sementara profit margin dan premi risiko naik masing-masing 14 bps (2,53% ke 2,68%) dan 5 bps (1,66% ke 1,71%). Hal tersebut menunjukkan masih terdapat potensi penurunan SBDK dan SBK dari penurunan profit margin. Selain itu, suku bunga dana (deposito 12 bulan) juga mengalami penurunan sebesar 122 bps dari 6,87% menjadi 5,64%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: