Disalah Rizieq, Lihat Pak Mahfud Kebingungan: Dulu Terima Kasih, Sekarang Gini, Cari Alibi..
Menko Polhukam Mahfud MD ikut merespons tudingan Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, sepulangnya dari Arab Saudi.
Mahfud tampak bingung merespons HRS, pasalnya dulu HRS sempat mengucapkan terima kasih kepada Menko Polhukam karena diizinkan pulang.
“Tak apa-apa, biar semua alasan dikemukakan. Itu bagus. Kita tidak akan merespon tudingan itu ke pengadilan, karena pengadilan itu kan terikat pada pasal-pasal yang didakwakan. Misalnya kalau saya menyatakan itu salah tuh, dia membawa-bawa pernyataan polhukam,” katanya kepada wartawan, Jumat (26/3/2021). Baca Juga: Sopir Pengacara Habib Rizieq Ketahuan Bawa Golok, Alamsyah: Buat Motong Mangga
“Hakim ndak akan mendengarkan itu, memang nggak perlu itu, karena Hakim tau yang dilakukan oleh Menko Polhukam itu hukum administrasi, bukan hukum pidana,” jelasnya.
“Sehingga nanti pasti akan punya ukuran-ukuran untuk menilai dakwaan itu tidak dari hukum administrasi negara tapi dari hukum pidana yang akan dilihat,” katanya lagi. Baca Juga: Bak Drama Korea, Kelakuan Habib Rizieq yang Seolah-olah Dizalimi Terkuak: Biar Pasukannya..
Jelasnya, apa yang dilakukan tersebut masih dalam konteks hukum administrasi. Menurutnya, tidak relevan menurutnya jika Habib Rizieq melebar ke hukum pidana.
“Melebar ke suatu hukum administrasi yang dilakukan oleh pemerintah itu sama sekali ndak relevan, hanya untuk menggiring masyarakat bahwa saya tidak salah, yang salah Menko Polhukam karena mengizinkan,” ujarnya.
Mahfud MD lalu menyinggung Habib Rizieq yang pernah mengucapkan terima kasih karena telah mengizinkannnya pulang ke Indonesia. Namun, sekarang Habib Rizieq malah menyalahkan dirinya.
“Padahal malamnya pidato dia itu terima kasih kan kepada Menko Polhukam yang sudah mengizinkan pulang dan sebagainya. Sekarang malah dibalik katanya salahnya Menko Polhukam,” jelasnya.
“Tapi itu ndak apa-apa biasa orang cari alibi kan kita pemerintah tidak akan terlalu serius menanggapi hukum pidana dengan hukum administrasi,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan apa yang dilakukan di Bandara merupakan diskresi dari pemerintah kepada Habib Rizieq.
“Kalau video ini jelas diskresinya: 1. Boleh menjemput;2. Jaga protokol kesehatan; 3. Diantar sampai rumah Petamburan,” katanya.
“Begitu diantar ke rumah diskresi selesai, sehingga pelanggaran selanjutnya diberi sanksi hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, Rizieq saat membacakan eksepsi menuduh Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyalahkan Mahfud MD perihal ledakan jumlah massa yang menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Arab Saudi pada pertengahan November 2020.
“Ledakan jumlah massa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput,” kata HRS dalam persidangan di PN Jaktim, Jumat (26/3/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil