Omongan Kubu AHY Bisa Bikin Pasukan Moeldoko Meriang: Roman-romannya, Mahfud MD...
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan, meyakini jika kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang, tidak akan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurutnya, KLB Demokrat tersebut tidak memenuhi prasyarat yang ditentukan AD/ART. Baca Juga: Masih Panas, Kini Demokrat AHY Tuding Gerombolan Moeldoko Macam-macam...
Kemudian, di sisi lain, ia menyebut jika Menko Polhukam Mahfud MD telah memberikan sinyak bahwa pemerintah hanya mengesahkan kepengurusan partai yang sesuai aturan atau kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kami enggak melihat sama sekali ada peluang mereka untuk melengkapi,” katanya, kepada wartawan, Senin (29/3) kemarin. Baca Juga: Moeldoko Nongol, Elite Demokrat Sinis: Seolah Paling Hebat di Republik
Lebih lanjut, ia menyadari Partai Demokrat versi KLB yang dipimpin Moeldoko kerap melayangkan klaim bahwa kepengurusan mereka segera disahkan Kemenkumham.
“Enggak mungkin bisa dipenuhi itu (pengesahan Kemenkumham, red), karena memang tidak sesuai mekanisme yang ada,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Juru bicara PD versi KLB di Deli Serdang Muhammad Rahmad mengeklaim Kemenkumham akan mengeluarkan SK bagi pihaknya pada pekan depan.
“Insyallah pekan depan atau tidak lama lagi kami akan mendapatkan SK dari Kemenkumham,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil