Ditolak Mentah-Mentah, Jhoni Allen Ancam Serang Kubu AHY Lagi, Pak Moeldoko: Ayo...
Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang memutuskan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Terkait itu, pentolan Demokrat versi KLB Jhoni Allen langsung merespons dengan menanggapi unggahan Moeldoko.
Baca Juga: Kubu AHY ke Moeldoko: Seperti Kisah Wayang 'Petruk Dadi Ratu`, Tak Punya Kapasitas Tapi Kebelet...
Diketahui, sebelum pengumuman dari Menkumham, Rabu (31/3/2021) siang, Moeldoko mengunggah status di Instagramnya @dr_moeldoko.
Dalam komentarnya, Jhoni yang merupakan kader Dmeokrat yang dipecat oleh Ketum AHY siap melakukan serangan kembali.
"Kita gugat di PTUN dan tegakkan kebenaran. Kami lapang dada keputusan Kemenkum HAM," ungkapnya melalui akun @johny.allen.marbun seperti dilihat di Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: Kubu Mas Moel Sementara Kalah, Eits Jangan Happy Dulu Mas AHY
Sementara itu, Moeldoko dalam unggahannya mengatakan Indonesia siap bangkit setelah masyarakat secara bersama berjuang melawan Covid-19. Salah satunya dengan mendapatkan vaksin.
Baca Juga: Sebut Kemenkumham Bukan Penentu, Kubu Moeldoko Gas Terus: Baru Babak Awal, Perjuangan Dilanjutkan...
Baca Juga: AHY Menang Lawan Jenderal, Loyalis Hantam Kubu Moeldoko: Pelajaran Bagi Para Begal, Uang..
Baca Juga: Nasib Hotel Lafayette Milik Benny Tjokrosaputro, Asetnya Ikut Dipelototi Gara-Gara Kasus Asabri!
Ia mengatakan jika vaksinasi di Indonesia sudah tembus angka 10 juta dosis vaksin dan berhasil masuk empat besar dunia.
Terkait itu, ia juga mengatakan jika pemerintah akan terus mempercepat pertambahan vaksinasi agar angka infeksi Covid-19 dapat terus ditekan.
"Ayo bangkit!" tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan keputusan terkait konflik kepengurusan Demokrat. Dalam Hal ini, Kementerian Hukum dan HAM tegas menolak pengesahan kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menkumham Yasonna mengatakan, ada beberapa syarat yang tidak bisa dipenuhi kepengurusan Demokrat hasil KLB. Salah satunya yaitu perwakilan dari daerah yang hadir di KLB Deli Serdang tidak memiliki mandat dari ketua DPD ataupun DPC.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil