Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menanggapi soal penolakan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dia mengatakan Ketua Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), jangan berpuas diri. Sebab, kubu KLB bisa saja membuat skenario-skenario lain.
Baca Juga: Demokrat Versi KLB K.O di Tangan Pemerintah, Anak Buah AHY Minta Moeldoko Datangi Andi Arief
"Intinya kubu AHY jangan berpuas diri. Bisa saja kubu KLB ke pengadilan atau banding untuk melakukan perlawanan. Mereka menggugat sejumlah ketentuan yang dianggap sebagai merugikan KLB,” kata Adi saat dihubungi, Rabu (31/3).
Langkah-langkah hukum itu kata dia sudah biasa dilakukan oleh pihak yang berkonflik. Jadi, keputusan Kemenkumham dinilai sebagai sebuah awalan yang nantinya akan ada langkah lain yang dilakukan.
"Mereka pasti akan mencari celah hukum untuk dijadikan sebagai alasan perlawan. Bisa saja AD/ART yang dijadikan sebagai sandaran akan digugat ke level paling tinggi. Ini masih panjang sebenarnya,” ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: