Pak SBY dan Mas AHY Kena Hantam Pengamat, Dengar Ya! Tuduhan Anda Jokowi Tak Terbukti
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan Partai Demokrat di Deli Serdang, meruntuhkan seluruh tuduhan, framing politik, intrik politik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Moeldoko dalam konflik internal Partai Demokrat.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh, Pengamat politik, Ninoy Karundeng, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4/2021). Baca Juga: Kubu Mas Moel Sementara Kalah, Eits Jangan Happy Dulu Mas AHY
“Penolakan Yasonna Laoly ini membuktikan tuduhan, fitnah, kecaman yang dilontarkan oleh AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) tentang keterlibatan pemerintahan Presiden Jokowi dalam konflik internal Demokrat tidak terbukti, selain Moeldoko juga tidak menggunakan posisi strategisnya di pemerintahan sebagai Ketua Kantor Staff Kepresidenan (KSP),” katanya. Baca Juga: 'Kalah' di Kemenkumham, Max Sopacua: Bukti Pemerintah Tak 'Bekingi' Moeldoko
Jauh sebelum KLB di Deli Serdang, lanjut Ninoy Karundeng, AHY dan SBY melakukan konferensi pers yang menyebut ada keterlibatan Istana dan pemerintahan Presiden Jokowi dalam kudeta Demokrat . AHY mengirimkan surat ke Presiden Jokowi yang isinya meminta Jokowi untuk menegur Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Keputusan Yasonna Laoly ini justru membuktikan tuduhan keji, framing politik yang dilakukan oleh AHY dan SBY serta kubu Demokrat AHY terhadap Presiden Jokowin dan Moeldoko, mengalami kegagalan total. Justru sebaliknya etika politik dan kebrutalan demokrasi dipraktikkan oleh AHY dan SBY yang menghembuskan berbagai isu politik yang menyerang pemerintahan Jokowi.
Sejak awal Presiden Jokowi tidak terlibat sama sekali dalam konflik internal Demokrat seperti yang dituduhkan oleh AHY dan SBY sertai Demokrat versi AHY. Menkopolhukam Mahfud MD juga berkali-kali menyatakan Presiden Jokowi dan pemerintahannya bersikap netral dan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
“Sikap netral dan tidak melakukan intervensi politik dibuktikan dengan keputusan yang disampaikan oleh MenkumHAM Yasonna Laoly yang menolak hasil KLB Demokrat versi Moeldoko,” kata Ninoy Karundeng.
Terlebih lagi, lanjut Ninoy Karundeng, Mahfud MD dalam berbagai kesempatan juga menyatakan bahwa Moeldoko bersedia diminta menyelamatkan Demokrat yang menjadi partai dinasti keluarga SBY, adalah hak dan pilihan politik Moeldoko.
“Polemik Demokrat adalah urusan Moeldoko, bukan terkait pemerintah. Pemerintah tak boleh melarang eks Panglima TNI itu dalam urusan politik,” kata Mahfud di Jakarta Selasa (30/3/2021).
Menurut Ninoy Karundeng, dengan keputusan ditolaknya hasil KLB Demokrat Deli Serdang membuktikan bahwa Moeldoko sebagai Kepala KSP dengan sendirinya telah menepis tuduhan AHY dan SBY.
Tuduhan kudeta terhadap Demokrat, dengan kata-kata keji dan tidak patut yang dilontarkan oleh kubu AHY, yang juga menyebutnya akan menggunakan pengaruh besar dia sebagai kepala KSP, tidak terbukti sama sekali.
Bahkan sejak awal AHY, dan Demokrat membangun framing negatif terhadap Moeldoko dengan menggunakan konstruksi frasa destruktif yang mengaitkan Moeldoko dengan menyebutnya KSP Moeldoko.
Penyebutan KSP Moeldoko secara terstruktur, masif, dan sistematis, secara sengaja dilakukan untuk membuat stigma negatif tentang keterlibatan Istana dan menuduh Moeldoko akan menggunakan posisinya sebagai Kepala KSP untuk merebut Demokrat.
“Sekali lagi, Moeldoko tidak menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Kepala KSP, meski sangat dekat dengan Presiden Jokowi, dia juga tidak melakukan lobi kepada Presiden Jokowi, Menkopolhukam, dan MenkumHAM, terbukti dengan ditolaknya hasil KLB Sibolangit,” pungkas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil