Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ikhlas dan Legowo, Kubu Moeldoko Ridho Serahkan Kembali Partai Demokrat

        Ikhlas dan Legowo, Kubu Moeldoko Ridho Serahkan Kembali Partai Demokrat Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko mengaku pihaknya menghormati keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan partainya.

        "Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," kata Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (2/4/2021).

        Baca Juga: Ditolak Kemenkumham, Tetiba Demokrat Kasih Jalan Moeldoko Jadi Cagub DKI

        Hal itu, lanjut dia, juga membuktikan Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang telah menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko.

        "Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih, dan santun. Bukan cara-cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat. Sebagai hamba yang beriman dan menjelang puasa Ramadhan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi, pemerintah dan Pak Moeldoko, karena telah menuduh macam-macam," tutur Rahmad.

        Terkait keputusan Menkum HAM Yasonna H Laoly yang menolak kepengurusan Demokrat Moeldoko, kata dia, pihaknya akan menempuh jalur hukum ke pengadilan.

        "Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka, dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari supremasi hukum kita junjung tinggi bersama sama. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Rahmad.

        Ia mengimbau kepada seluruh kader berada untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

        "Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh-sungguh dengan ikhlas mengembalikan Partai Demokrat kepada khittah-nya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun," ucapnya.

        Baca Juga: Langkahnya Menangkan AHY Bikin Kaget, Yasonna: Megawati Lepas Tangan Kisruh Demokrat

        Di sisi lain kubu Partai Demokrat sah versi AHY justru meminta pihak Moeldoko agar meminta maaf kepada rakyat dan presiden. Hal itu, didasarkannya pada dua hal, pertama, kata dia, karena telah membuat bising ruang publik dengan narasi bohong serta fitnah yang dibuatnya.

        "Tidak ada nilai positif yang bisa diambil dari perilaku gerombolan Moeldoko selama dua bulan ini. Tidak ada nilai-nilai demokrasi yang bisa diteladani," ujar dia.

        Sebaliknya, menurut Herzaky, justru gerombolan Moeldoko selama dua bulan ini mempertontonkan perilaku yang tidak menaati hukum dan mengabaikan etika, moral, serta kepatutan. Lebih jauh, alasan kedua Moeldoko dan pihaknya harus meminta menurut Herzaky karena telah membuat para pejabat negara menghabiskan energi dan waktu mereka demi kepentingan yang sia-sia.

        "Sudah jelas sejak awal kalau KLB ilegal Sibolangit ini tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku maupun aturan internal Partai Demokrat yang sudah disahkan oleh Negara," tuturnya.

        Baca Juga: 1-0 Lawan Moeldoko, Yah... Demokrat-AHY Tetap Merugi

        Namun demikian, alih-alih mengurungkan niatnya, Moeldoko ia sebut memaksakan diri dan membuat waktu para pejabat Kemenkumham yang seharusnya bisa lebih produktif, jadi tersita untuk meneliti berkas mereka. Dia menambahkan, dikhususkan kepada Presiden, KSP Moeldoko harus meminta maaf karena menghabiskan waktu yang seharusnya difokuskan membantu presiden.

        "Malah kemudian sibuk dengan ambisi pribadinya. Kalau memang masih ada waktu luang, mengapa tidak digunakan buat membantu Presiden dengan lebih intens dan serius? Gerombolan Moeldoko juga harus minta maaf kepada Presiden," ucap dia.

        Herzaky mengaku, pihaknya sama sekali tidak pernah menuding keterlibatan Presiden Jokowi dalam GPK PD beberapa waktu lalu. Menurutnya, pihak DPP hanya menyampaikan adanya usaha pencatutan nama Presiden Jokowi.

        "Silahkan dicek di jejak digital pernyataan Ketum PD AHY, Sekjen PD Teuku Rifky, maupun saya selalu Kepala Badan Komunikasi Strategis merangkap Koordinator Jubir dan Jubir resmi Partai Demokrat terkait ini," pungkas Herzaky.

        Baca Juga: Langkahnya Menangkan AHY Bikin Kaget, Yasonna: Megawati Lepas Tangan Kisruh Demokrat

        Sebagaimana diketahui, Kemenkum HAM menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

        "Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu (31/3).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: