Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lansia Aman Vaksinasi, Jangan Ragu!

        Lansia Aman Vaksinasi, Jangan Ragu! Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komnas PP KIPI, Profesor Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp. A(K), M. TropPaed, mengatakan bahwa kesadaran masyarakat lanjut usia (lansia) cukup baik karena mengetahui masuk dalam kelompok rentan. Namun sayangnya, terkadang justru dari keluarga yang tidak mengizinkan lansia untuk divaksinasi.

        "Karena ternyata (keluarga) memperoleh informasi yang kurang tepat atau pihak yang tidak berwenang terkait imunisasi atau vaksinasi," ujar Profesor Hinky dalam acara #TANYAIDI yang diselenggarakan Tim Advokasi Vaksinasi Covid-19 PB IDI dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (8/4/2021).

        Baca Juga: Vaksinasi dan Prokes Jaga Keamanan Selama PTM

        Sebagai lansia, Profesor Hinky menyatakan, dirinya telah divaksinasi dua kali. Padahal, dia memiliki gangguan irama jantung, penderita hipertensi, kolesterol juga sempat tinggi, dan begitu juga asam urat. "Alhamdulillah sehat, saya sudah dua kali divaksinasi. Jadi, jangan ragu-ragu," kata profesor yang saat ini berumur 66 tahun tersebut.

        Menurutnya, meski memiliki komorbid atau penyakit penyerta, lansia tetap bisa divaksin. Karena tentu, divaksin lebih baik daripada tidak divaksin. "Jika ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) mudah-mudahan sifatnya ringan dan dapat ditoleransi. Namun, manfaat vaksinasi jauh lebih besar maka sama-sama kita divaksin," ujarnya lagi.

        Dia juga menjamin, vaksin aman bagi masyarakat. Komnas KIPI pun terus memantau, mengkaji, merekomendasikan apakah vaksin itu aman atau tidak bagi masyarakat. Kalau aman, pihaknya akan rekomendasikan untuk program vaksinasi nasional. Itu dipantau dan dikaji tiap hari.

        "Kalau ada perubahan, kita buat rekomendasi baru," katanya.

        Dia menambahkan, jika ada laporan terkait KIPI, ada dua hal yang dilakukan Komnas KIPI. Pertama, mengecek berapa lama ketika diberikan vaksin hingga ada gejala; kedua, apakah ada penyakit lain yang menyebabkan gejala dan bukan berasal dari vaksin.

        "Kalau gejala lebih dua hari laporkan saja nanti gejala itu diinvestigasi, dianalisis, dan dikaji. Apapun keluhannya silakan lapor, kita justru mengharapkan laporan," kata Profesor Hinky.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: