Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditolak Yasonna, Panggung Moeldoko Masih Eksis, Rupanya Karena Jabatan Baru

        Ditolak Yasonna, Panggung Moeldoko Masih Eksis, Rupanya Karena Jabatan Baru Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) A Khoirul Umam menyatakan, setelah sebulan pasca Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Kepala KSP Moeldoko akhirnya tampil ke publik lewat Konferensi pers dengan mengangkat isu pengelolaan TMII.

        "Moeldoko tampaknya sengaja mencoba memanfaatkan isu TMII ini sebagai panggung untuk menunjukkan eksistensi dan kesan publik bahwa dirinya masih aman di Istana Presiden," ujarnya, Sabtu (10/4/2021).

        Umam menganggap, selama ini Moeldoko termasuk cukup jarang melakukan jumpa pers khusus terkait isu, tupoksi, dan pekerjaan sebagai KSP. Sehingga apa yang disampaikan Moeldoko tentang TMII tak ubahnya unjuk kekuatan (show of force) politiknya setelah lebih dari sebulan menghilang dari permukaan media.

        Baca Juga: SBY Diam-diam Daftarkan Demokrat, Moeldoko Cs Teriak Kencang: Perampok!

        Baca Juga: Strategi Demokrat Kubu Moeldoko Disanjung-sanjung Pengamat: Cerdas!

        "Seolah ia ingin menunjukkan bahwa dirinya baik-baik saja di Istana Presiden, meskipun KemenkumHAM sebelumnya menolak pengesahan KLB PD hasil manuver politiknya," ungkap dia.

        Menurutnya, kondisi itu justru memunculkan pertanyaan publik kepada Istana Presiden. Apakah benar Presiden Jokowi membiarkan begitu saja dan tidak memberi sanksi atas manuver Moeldoko terhadap Partai Demokrat?

        Ataukah Presiden Jokowi bermain aman dengan tetap mengakui legalitas kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tapi juga tetap memberikan keleluasaan bagi Moeldoko untuk tetap menjalankan Tupoksi sebagai Kepala KSP?

        "Praktis hingga saat ini, sikap istana masih kabur. Jika yang dipilih adalah skema pembiaran, maka sebenarnya itu tidak baik untuk pendidikan demokrasi," tuturnya.

        Terkait dengan itu, Dosen Universitas Paramadina itu memandang, jika memang tidak ada ketegasan sikap dari Istana Presiden, maka sebaiknya AHY perlu terus waspada. Sebab, independensi pengadilan akan diuji kualitasnya, apakah benar-benar bisa lepas dari intervensi dan tekanan kekuasaan atau tidak.

        Sementara kata Umam, sejarah politik di Indonesia menujukkan kecenderungan, pihak-pihak yang didukung oleh elemen pemerintah, biasanya dimenangkan pengadilan.

        Baca Juga: Digugat Moeldoko Cs Rp100 Miliar, Demokrat AHY Siap Lawan Pantang Mundur!

        Jadi sebaiknya tim AHY jangan merasa aman lebih dulu, karena pengesahan SK Kemenkumham baru babak satu dari proses lanjutan sengketa politik, yang meliputi gugatan tingkat pertama (PN atau PTUN) dan langsung menuju kasasi di MA.

        "Jadi, jika sebaiknya tim AHY kembali fokus pada kerja politik hukum dan betul-betul mengawal proses gugatan dan putusan pengadilan," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: