Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Vaksin Nusantara itu Sebenarnya Bukan Vaksin COVID, Cuma Terapi Cara Orang Berduit

        Vaksin Nusantara itu Sebenarnya Bukan Vaksin COVID, Cuma Terapi Cara Orang Berduit Kredit Foto: Instagram Sufmi Dasco Ahmad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ahli epideomiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai vaksin CoronaVac yang saat ini sudah digunakan untuk memvaksinasi masyarakat umum sudah cukup efektif. Vaksin Nusantara yang saat ini sedang dikembangkan hanya digunakan oleh masyarakat yang berduit.

        "Ini sebenarnya bukan vaksin, tapi terapi sel dendritik yang prosesnya lebih susah dan mahal. Jadi tidak tepat disebut vaksin." kata Miko dikutip dari Republika, Rabu (14/4).

        Seperti halnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Miko tidak menyetujui penyebutan vaksin pada Vaksin Nusantara. Pasalnya, yang disebut vaksin itu sebenarnya adalah sel dendritik yang merupakan salah satu bentuk terapi pengobatan.

        Miko menjelaskan, bahwa vaksin berisi antigen yang merupakan bagian dari virus atau virus yang dilemahkan dan dapat memicu tumbuhnya antibodi di dalam tubuh seseorang yang disuntik. Akan tetapi, yang disebut vaksin Nusantara ini menggunakan bahan serum darah dari masing-masing individu yang dikenalkan ke antigen virus corona, kemudian disuntikkan lagi ke dalam tubuh.

        Ini merupakan terapi pengobatan kanker dan dinilai sebagai cara yang terlalu mahal untuk mengobati Covid-19.

        "Ini memang berguna, tapi tidak bisa digunakan oleh masyarakat secara umum, hanya orang-orang kaya saja. Vaksin yang sudah ada sudah cukup efektif." ujar Miko.

        Hari ini, Rabu (14/4) para anggota legislatif melakukan uji klinis fase II vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di RSPAD Gatot Subroto.

        Sebelumnya sejumlah masalah telah membayangi proses uji klinis vaksin ini. BPOM belum memberi restu untuk uji klinis karena dokumen Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) hingga hasil penelitian uji klinis fase I dinilai belum sesuai kaidah penelitian.

        Anggota DPR kemudian menuding BPOM berusaha menjegal vaksin karya anak bangsa ini untuk diproduksi dan digunakan oleh masyarakat luas.

        Sementara itu hari ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengklaim, BPOM telah mengizinkan agar vaksin dilanjutkan ke tahap II uji klinis. Dasco menjadi salah satu orang yang diambil sampel darahnya untuk tindak lanjut vaksin berbasis sel dendritik ini.

        "Jadi begini, hasil rapat dengan Komisi IX itu sudah jelas bahwa BPOM mempersilakan vaksin (tahap) II, vaksin Nusantara dengan metode yang diperbaiki," ujar Dasco, Rabu (14/4).

        Dasco menyebut, BPOM pada hari ini telah mengeluarkan rilis yang menyatakan telah mengizinkan uji klinis tahap II vaksin Nusantara. Meskipun pada Selasa (13/4), lembaga yang dipimpin oleh Penny K Lukito itu menyatakan bahwa vaksin tersebut belum memenuhi syarat.

        Namun, Dasco menegaskan, bahwa dirinya bersama sejumlah legislator yang diambil sampel darahnya dipastikan tak mengatasnamakan DPR. Menurutnya, vaksin Nusantara patut didukung sebagai bagian dari program vaksin mandiri untuk Covid-19.

        "Jadi biarkan vaksin yang sudah ada diberikan pemerintah kepada rakyat yang membutuhkan, sementara sebagian itu ikut vaksin mandiri, vaksin Nusantara," ujar Dasco.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: