Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waskita Kantongi Restu Pemegang Saham Buat Cari Pendanaan Rp15,3 Triliun

        Waskita Kantongi Restu Pemegang Saham Buat Cari Pendanaan Rp15,3 Triliun Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menngantongi restu dari para pemegang saham untuk memperoleh pendanaan dengan penjaminan dari Pemerintah. Hal tersebut diperoleh setelah perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020, di Jakarta.

        Dalam keterangan resmi, yang diterbitkkan perseroan mengungkapkan bahwa tengah berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 Triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi / sukuk. Waskita akan menggunakan dana yang diperoleh untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan.

        Baca Juga: Waskita Karya Resmi Divestasi Dua Ruas Tol

        “Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut. Dengan adanya penjaminan dari Pemerintah, maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif,” ucap Manajemen, ddalam keterangan resmi, ddi Jakarta, Jumat (16/4/20210.

        Tercaatat, pada tahun 2020, Waskita berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp27 Triliun. Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek Infrastruktur Konektivitas 43%, proyek infrastruktur sumber daya air 8%, proyek Gedung 13%, proyek EPC 27%, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9%.

        Baca Juga: Begini Prospek Waskita Karya di Tengah Rencana Transformasi, Divestasi, dan SWF

        Sebagai informasi, pada RUPST yang dihadiri oleh 76,03% dari seluruh pemegang saham Waskita, juga memberikan persetujuan untuk 8 mata acara, antara lain persetujuan laporan tahunan & laporan keuangan audit Waskita tahun buku 2020, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun 2021, hingga perubahan anggaran dasar Waskita.

        Dalam RUPST tersebut, pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru yaitu :

        Komisaris Utama/Independen???: Badrodin Haiti

        Komisaris ?????: Robert Leonard Marbun

        Komisaris ?????: Mochammad Fadjroel Rachman

        Komisaris ?????: Ahmad Erani Yustika

        Komisaris ?????: T. Iskandar

        Komisaris Independen ???: Muradi

        Komisaris Independen ???: Bambang Setyo Wahyudi

        Direktur Utama ????: Destiawan Soewardjono

        Direktur Operasi I ????: I Ketut Pasek Senjaya Putra

        Direktur Operasi II ????: Bambang Rianto

        Direktur Operasi III ????: Gunadi???

        Direktur HCM & Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji

        Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Taufik Hendra Kusuma

        Direktur Pengembangan Bisnis & QSHE : Luki Theta Handayani

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: