Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hilangnya Nama Pendiri NU, Fadli Zon Geram ke Kementerian Nadiem: Investigasi!

        Hilangnya Nama Pendiri NU, Fadli Zon Geram ke Kementerian Nadiem: Investigasi! Kredit Foto: Instagram Fadli Zon
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, meradang. Dia mendesak agar dilakukan investigasi atas hilangnya nama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

        Fadli Zon tidak habis pikir bagaimana sosok sekaliber Hadaratissyaikh Hasyim Asyari menghilang dari buku tersebut. Dia menduga ada yang ingin membelokkan sejarah.

        Baca Juga: Fadli Zon Kepret Pemerintah yang Ngotot Pindah Ibu Kota: Hari Gini Masih Mikir Pindah?

        "Harus segera dibuat investigasi kenapa tokoh penting KH Hasyim Asy’ari pencetus Resolusi Jihad bisa hilang, sementara yang komunis bisa ada. Ini masalah serius. Ada yang hendak membelokkan sejarah," tutur Fadli dalam akun Twitter, Selasa (20/4/2021).

        Protes keras sebelumnya dilayangkan sejumlah kalangan termasuk NU atas hilangnya nama Mbah Hasyim. NU pun meminta Mendikbud Nadiem Makarim bertanggung jawab atas lenyapnya jejak sejarah tersebut.

        Kemendikbud telah merespons berbagai protes itu. Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid mengatakan, Kemendikbud selalu berefleksi pada sejarah bangsa dan tokoh-tokoh yang ikut membangun Indonesia, termasuk KH Hasyim Asy’ari dalam mengambil kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan.

        Menurut dia, museum Islam Indonesia Hasyim Asy'ari di Jombang juga didirikan oleh Kemendikbud. Bahkan, dalam rangka 109 tahun Kebangkitan Nasional, Kemendikbud menerbitkan buku KH Hasyim Asy’ari: Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri.

        Mengenai Kamus Sejarah Indonesia Jilid I, buku itu disebutnya tidak pernah diterbitkan secara resmi. Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan.

        "Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: