Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kejati Jatim Gencar Lakukan Kegiatan Sosial dan Edukasi Hukum

        Kejati Jatim Gencar Lakukan Kegiatan Sosial dan Edukasi Hukum Kredit Foto: FH
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Kejaksaan Tinggi Jawa Timur gencar melakukan kegiatan sosial di tengah pandemi Covid-19 dan bencana lainnya. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mohamad Dofir mengatakan kegiatan sosial itu dilakukan secara mandiri oleh Kejati Jatim dan jajaran maupun bersinergi dengan para pemangku kepentingan.

        “Selain kegiatan sosial, kami melaksanakan kegiatan edukasi dan konsultasi hukum kepada kepada masyarakat maupun pemerintah daerah dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional dan penegakan hukum di Provinsi Jawa Timur,” ungkap Kajati Jatim, Kamis (22/4/2021).

        Beberapa kegiatan sosial kemasyarakatan itu, antara lain Kejati Jatim Peduli Covid-19 yakni melalui pembagian paket sembako dan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat terdampak Covid-19. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Frontage A. Yani dan halaman Kantor Kejati Jatim beberapa waktu lalu. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga mengirimkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak bencana gempa bumi di Malang, yang dialokasikan ke beberapa titik, antara lain Blitar, Lumajang, dan Malang. 

        Selain itu, tutur Kajati Jatim, pihaknya melaksanakan kegiatan konsultasi hukum dan penerangan hukum/JMS kepada lembaga pendidikan, yaitu sekolah tingkat SMP dan SMA terkait bahaya narkoba, penggunaan IT dan kepada BUMN terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

        Untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, Kejati Jatim melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yaitu pengamanan pada pekerjaan yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bratas, Balai Besar Wilayah Sungai Solo, Universitas Negeri Surabaya dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur.

        “Kami juga melakukan pendampingan legal assistent maupun legal opinion terhadap kegiatan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur dalam rangka penegakan protokol kesehatan maupun pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19. Kita dampingi dan amankan sebagai bentuk sinergitas dalam rangka menyukseskan kegiatan-kegiatan pemangku kebijakan,” kata Kajati Jatim.

        Bantuan lainnya, kata Mohamad Dofir, yakni pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang ada di dalam masyarakat bekerja sama dengan instansi-instansi pemerintah serta FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Provinsi Jawa Timur untuk menjaga ketentraman dan kerukunan umat beragama.

        “Kejati Jatim juga melaksanakan pengawasan terhadap orang asing bekerja sama dengan lmigrasi guna pencegahan serta mendukung penindakan pelanggaran lmigrasi,” ujarnya. 

        Kegiatan lainnya, tutur Kajati Jatim, para Jaksa menyapa masyarakat melalui siaran RRI sebagai bentuk pengenalan dan edukasi hukum kepada masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: