Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jemaah Haji Indonesia Terancam Batal Berangkat, Arab Saudi Ungkap Alasannya...

        Jemaah Haji Indonesia Terancam Batal Berangkat, Arab Saudi Ungkap Alasannya... Kredit Foto: Antara/Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS
        Warta Ekonomi, Riyadh -

        Arab Saudi akan membuka penerbangan internasional mulai 17 Mei mendatang, terkait pembatasan pandemi Covid-19. Meski demikian, Saudi tetap menerapkan larangan masuk (travel ban) bagi Indonesia bersama 19 negara lainnya.

        Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, dikutip dari Arab News, kemarin menyebutkan, 20 negara yang masuk daftar larangan masuk, yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

        Baca Juga: Pemerintah Didesak Lobi-lobi Arab Saudi Biar Haji Bisa Digelar Tahun Ini

        Data ini dikeluarkan kemente­rian setelah ada pertanyaan dari penduduk, mengenai apakah pencabutan larangan terbang internasional berlaku secara umum atau tidak.

        Disebutkan, warga, diplomat, praktisi kesehatan, serta anggota keluarga dari negara-negara yang masuk daftar tersebut telah dilarang masuk sejak 3 Februari. Aturan juga berlaku bagi warga dari negara lain yang melakukan kunjungan ke 20 negara tersebut dalam 14 hari terakhir.

        Travel ban ini tentu terasa mengecewakan, terkait musim haji 2021 ada di depan mata.

        Secara terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku tengah melobi Pemerintah Arab Saudi untuk meloloskan calon jemaah haji Indonesia.

        Pemerintah Arab Saudi mem­berikan syarat telah divaksin bagi jemaah yang akan berang­kat haji. Akan tetapi, Saudi be­lum menjelaskan lebih jauh peri­hal kuota dan negara mana saja yang akan diberi izin masuk.

        Sementara Saudi hanya menerima jemaah yang telah disuntik vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna. Dan tidak menerima jemaah yang mendapatkan vaksin Sinovac.

        Kebijakan ini dikeluarkan negara itu lantaran Sinovac be­lum memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

        “Semua calon haji di atas 60 tahun kita sudah suntik semua. Kita sudah lobi ke Pemerintah Arab Saudi untuk menerima (jemaah yang disuntik vaksin Sinovac). Kita bilang, kita sudah vaksin, tolong dibantu. Kita negara Muslim terbesar, kalau terlambat (diberangkatkan haji), kasihan,” kata Budi, saat webi­nar belum lama ini.

        Meskes juga telah melobi Sinovac dan WHO untuk segera mengeluarkan EUL. Langkah ini diperlukan agar memperlancar proses keberangkatan haji bagi jemaah Indonesia, bila Saudi membuka pintu haji tahun ini.

        Sakleknya aturan Saudi terhadap warga asing, tak lepas dari upaya negara itu memutus rantai penularan Covid-19. Kemente­rian Kesehatan Saudi pada Rabu (21/4/) melaporkan penambahan 12 kasus kematian akibat Covid-19. Jadi, total korban meninggal menjadi 6.858 orang.

        Selain itu, ada penambahan 1.028 kasus infeksi baru, sehingga totalnya menjadi 408.038 penderita. Dari jumlah itu, 9.818 di antaranya kasus aktif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: