Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dear Habib Rizieq, Bib.. Sebagai Keturunan Nabi, Jangan Terlalu Buruk Sangka di Persidangan

        Dear Habib Rizieq, Bib.. Sebagai Keturunan Nabi, Jangan Terlalu Buruk Sangka di Persidangan Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pendiri dari Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ikut mengomentari terkait sikap Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

        Diketahui, sikap Habib Rizieq kerap berburuk sangka terhadap saksi yang dihadirkan, termasuk terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baca Juga: Habib Rizieq Ngamuk sampai Tunjuk-tunjuk Jaksa sambil Menghardik...

        Menurut dia, seharusnya Habib Rizieq membela diri berdasarkan koridor hukum dalam persidangan.

        “Membela diri menurut hukum yang dibenarkan adalah berdasarkan alat bukti bukan opini atau tekanan massa, apalagi prasangka buruk semata tidak bisa dijadikan dasar melepaskan dari semua tuduhan,” katanya, seperti dilansir PojokSatu, Sabtu (24/4/2021). Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Habib Rizieq Dirawat di RS UMMI Karena Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19

        Lanjutnya, ia pun menyarankan, sebagai keturunan nabi, harusnya Habib Rizieq bersikap sesuai dengan jalur hukum. Jangan sampai sikap terdakwa, justru memperberat tuntutan dan putusan hakim.

        “Jangan sampai HRS sering berburuk sangka, bisa jadi memperberat tuntutan Jaksa karena dianggap tidak kooperatif selama persidangan,” ujarnya.

        Diketahui sebelumnya, perdebatan panas antara Habib Rizieq dengan JPU kerap terjadi di ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Baca Juga: FPI Dibungkus, Habib Rizieq Dipenjara, Ini Saat yang Tepat Ahok Jadi Menteri..

        Sebelumnya, oerdebatan tersebut terjadi saat Habib Rizieq bertanya kepada saksi kasus kerumunan Petamburan.

        Awalnya Rizieq bertanya kepada salah satu saksi, yakni Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. "Selain Petamburan, sepengetahuan Anda, ada enggak protes-protes yang dibawa ke pengadilan seperti di Petamburan begini?" tanya Rizieq kepada Arifin.

        "Yang saya tahu, saya belum pernah," jawab Arifin.  Baca Juga: Sidang Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq 'Colek' Gubernur Jabar dan Bupati Bogor

        Kemudian, salah satu jaksa memotong sesi tanya jawab tersebut.

        "Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," kata jaksa.

        "Ini bukan mengiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?" Rizieq merespons.

        Setelah itu, adu mulut terjadi antara kubu Rizieq dan jaksa penuntut umum (JPU).

        Rizieq naik pitam, berdiri, dan menunjuk jaksa.

        "Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.

        "Tidak ada prokes lain yang dipidanakan!" tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: