Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Secepatnya Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

        KPK Secepatnya Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Kredit Foto: Twitter/Realita Rakyat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengisyaratkan akan memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam waktu dekat untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan terkait kasus suap Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial dan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

        "Itu kepentingan penyidikan, secepatnya seperti yang saya bilang tadi. Kalau bisa Senin diperiksa, kami periksa, kalau Selasa, secepatnya," kata Firli dikonfirmasi awak media, Minggu (25/4/2021).

        Baca Juga: Aziz Bisa Tahu Kasus Wali Kota Tanjungbalai, ICW: Kemungkinan Ada Info yang Bocor di Internal KPK

        Dalam kasus suap berupa penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021, Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

        Bahkan, rumah dinas Azis di bilangan Jakarta Selatan menjadi tempat pertemuan antara Stepanus dan Syahrial. Firli lebih jauh menuturkan, KPK tak akan berhenti mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

        "Ini akan dan terus digali, ini tidak berhenti sampai di sini. Nanti kami terus melakukan upaya-upaya untuk ungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI," imbuh Firli.

        Sebelumnya, Firli Bahuri menyampaikan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi aktor di balik pertemuan antara oknum penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali kota Tanjungbalai periode 2016-2021 M Syahrial.

        Hal itu diungkapkan Firli dalam konstruksi perkara dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).

        "Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsuddin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," kata Firli dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: