Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Idul Fitri, KPPU Kanwil I Sidak Daging Sapi ke Pelaku Usaha Feedloter

        Jelang Idul Fitri, KPPU Kanwil I Sidak Daging Sapi ke Pelaku Usaha Feedloter Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Kantor Wilayah KPPU Kanwil I Medan Ramli Simanjuntak melakukan kunjungan ke Feedloter di wilayah Sumatera Utara.

        Kunjungan ini sekaligus untuk memastikan pasokan dan harga Sapi dan Daging Sapi menjelang Hari Idul Fitri Tahun 2021. 

        "Berdasarkan pantauan di kandang feedloter bahwa harga di kandang adalah normal dan pasokan cukup. Pasokan di feedloter PT. Juang Jaya Abadi yang berlokasi di Talun Kenas Kab. Deli Serdang terdapat 1.300 ekor Sapi dengan berat rata-rata 450 Kg/ekor, katanya, Kamis (29/4/2021).  Baca Juga: Jelang HBKN, KPPU dan Pemko Medan Undang Distributor Bapok

        Demikian juga pantauan di kandang feedloter lainnya di PT. Indofarm  Sukses Makmur dan PT. Lembu Andalas Langkat yaitu pasokan Daging Sapi cukup sampai Bulan Juli 2021. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir akan pasokan.

        "Dari hasil diskusi dengan David Yasin PT. Juang Jaya Abadi menyampaikan bahwa di pasar Daging Sapi segar bersaing dengan Daging Sapi Impor sehingga dengan kondisi saat ini hal ini merupakan kendala yaitu berkurangnya permintaan pasar dibanding sebelum-sebelumnya. Namun demikian dari feedloter memastikan bahwa pasokan aman dan harga terjaga untuk saat ini 48.000/Kg," ujarnya.

        Selain itu, tim kanwil 1 juga melakukan pemantauan terkait ketersediaan pasokan ayam potong dan telor ayam di Deli Serdang. Berdasarkan hasil pemantauan, stok ayam dan telor dalam keadaan aman.

        "Kepada masyarakat agar tidak panic buying dan kepada pelaku usaha yang membeli Sapi dari feedloter dan atau melakukan pemotongan di Rumah Potong Hewan untuk tidak mempermainkan harga jual Daging Sapi karena apabila hal tersebut terjadi maka KPPU Kanwil I Medan akan segera melakukan tindakan sesuai UU No. 5 Tahun 1999," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: