Dalam upaya menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pangan pokok jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 2021, KPPU bersama Pemerintah Kota Medan melakukan koordinasi dengan mengundang distributor bahan pokok di Kota Medan dalam pertemuan di Gedung Balai Kota Medan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Walikota, Aulia Rachman, Kepala Kantor Wilayah I, Ramli Simanjuntak, Kepala Perum Bulog Sumut Arif Mandu, Kepala Divisi Kebijakan dan Keuangan, Poltak Sitanggang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ir. Emilia Lubis berserta seluruh OPD terkait dan distributor bahan pokok diantaranya daging ayam, beras, minyak goreng, gula dan bawang. Baca Juga: KPPU Jatuhkan Sanksi Taiko Plantations Denda Rp1,5 Miliar
Mengawali pertemuan, Aulia Rachman menyampaikan pertemuan ini digelar untuk mendapatkan informasi dari berbagai pihak, diantaranya dari distributor bahan pokok. Baca Juga: Tok! KPPU Denda Lion Air Group Rp3 Miliar
“Pemko Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan akan menyiapkan langkah strategi guna mengantisipasi terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok menghadapi potensi kenaikan permintaan barang kebutuhan pokok menghadapai Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Ramadhan dan Idul Fitri 2021” ujarnya, Rabu (7/4/2021) sore.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: