Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkembangan Kasus Jozeph Si Penista Agama, Kapan Digelandang ke Indonesia?

        Perkembangan Kasus Jozeph Si Penista Agama, Kapan Digelandang ke Indonesia? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjawab pertanyaan terkait perkembangan kasus penista agama Jozeph Paul Zhang. Katanya, Polri terus memburu tersangka penodaan agama itu ke Eropa.

        "Permohohan ekstradisi, Polri berkoordinasi dengan sentral otority Eropa terutama Jerman dan Belanda untuk mencari keberadaaan JPZ kemudian melengkapi administrasi permohonan ekstradisi atas nama JPZ

        Selain itu, Polri sudah berkoordinasi dengan Direktorat Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional atau OBHI, Direktorat Jendral AHU atau Admijistrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.

        Sudah meminta ekstradisi, kemudian bisa ditangkap dan dideportasi ke Indonesia ketika permintaan ekstradisi kita dikabulan," jelas Ahmad.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: