Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Di Tengah Aturan Kuota Tak Boleh Hangus, Telkomsel Malah Luncurkan Halo Optima 2 TB

Di Tengah Aturan Kuota Tak Boleh Hangus, Telkomsel Malah Luncurkan Halo Optima 2 TB Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) meluncurkan layanan pascabayar terbaru Halo Optima dengan kuota internet hingga 2 terabyte (TB). Peluncuran produk tersebut berlangsung di tengah implementasi Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 yang mewajibkan operator menyediakan pilihan layanan untuk melindungi sisa kuota internet pelanggan.

VP Mobile Product Marketing Telkomsel Adhi Putranto mengatakan pembaruan layanan pascabayar dilakukan untuk menjawab perubahan kebutuhan pelanggan yang tidak lagi hanya membutuhkan konektivitas, tetapi juga layanan digital dalam satu paket.

"Kebutuhan pelanggan terhadap layanan digital terus berkembang. Mereka membutuhkan konektivitas yang andal sekaligus manfaat yang relevan dengan aktivitas sehari-hari," kata Adhi saat peluncuran Halo Optima di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Halo Optima hadir dalam sejumlah pilihan paket, mulai dari Rp100.000 per bulan dengan kuota internet 70 GB, 200 menit telepon, dan 200 SMS. Sementara paket tertinggi menawarkan kuota internet hingga 2.000 GB atau 2 TB.

Telkomsel juga menyediakan paket Rp1 juta per bulan yang mencakup kuota internet 1.300 GB, 1.500 menit telepon, dan 1.500 SMS, serta terintegrasi dengan layanan digital seperti Netflix dan Spotify.

Selain kuota internet, sejumlah paket Halo Optima juga menawarkan akses ke layanan hiburan digital seperti Disney+, WeTV, dan iQIYI. Pada paket tertentu, pelanggan juga memperoleh kuota roaming yang dapat digunakan di lebih dari 150 negara, perlindungan terhadap scam dan spam, serta akses layanan prioritas.

Peluncuran Halo Optima dilakukan di tengah penyesuaian industri telekomunikasi terhadap SE Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota. Aturan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan sisa kuota internet merupakan hak pelanggan.

Melalui aturan tersebut, pemerintah mewajibkan operator menyediakan pilihan layanan yang melindungi sisa kuota, baik melalui mekanisme rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, maupun skema lain yang tidak merugikan pelanggan. Operator juga dilarang mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota internet.

Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan waktu kepada seluruh operator seluler hingga 28 September 2026 untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban tersebut, yang selanjutnya harus dilaporkan secara berkala setiap bulan.

Baca Juga: Aturan Sisa Kuota Terbit, Telkomsel Mulai Kaji Ulang Produk dan Layanan

Baca Juga: Ultimatum Operator Seluler Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, Komdigi Beri Waktu hingga 28 September

Baca Juga: Aturan Baru Komdigi: Sisa Kuota Internet Jadi Hak Pelanggan dan Tak Boleh Hangus

Menanggapi regulasi tersebut, Telkomsel sebelumnya menyatakan tengah mengkaji penyesuaian produk dan layanannya agar selaras dengan ketentuan pemerintah. Perusahaan juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait implementasi mekanisme perlindungan sisa kuota internet bagi pelanggan.

Hingga peluncuran Halo Optima, Telkomsel belum mengumumkan apakah paket pascabayar terbaru tersebut telah mengadopsi mekanisme perlindungan sisa kuota sebagaimana diatur dalam SE Menkomdigi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri