Kepala Kepolisian Resor Kota Surabaya Komisaris Besar Polisi Johnny Eddison Isir mengatakan penangkapan lima anggota Satuan Reserse Narkoba dalam kasus narkotika sebagai bentuk komitmen Kepolisian RI dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
"Ini adalah wujud komitmen dari pimpinan Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur, dan kami yang ada di kewilayahan, Kapolrestabes Surabaya, dalam penanggulangan anggota dalam penyalahgunaan tindak pidana narkoba," kata Kombes Isir di Markas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat malam, 30 April 2021.
Baca Juga: Jaksa Kembalikan Berkas 2 Oknum Polisi Penembak Laskar FPI
Ke depan, Isir mengingat seluruh jajaran anggota Polrestabes Surabaya agar menunjukkan komitmennya dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Sebab, kata dia, berbagai upaya dilakukan oleh sindikat penyalahgunaan narkotika untuk menggagalkan upaya Kepolisian dan masyarakat untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.
Isir meyakini, masih banyak anggota Kepolisian RI yang memiliki komitmen dan menjaga integritasnya kaitannya dengan pemberantasan narkotika. "Kami pimpinan polres mengucapkan apresiasi tinggi kepada personel Polri yang masih memiliki integritas dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba," tandanya.
Diberitakan sebelumnya, petugas Divisi Propam Markas Besar Polri dan Bidang Propam Polda Jatim mengamankan delapan orang yang tengah berpesta narkotika di sebuah hotel di Surabaya pada Kamis, 29 April 2021. Dari delapan yang diamankan, lima di antaranya ialah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari lima anggota polisi, tiga di antaranya perwira.
Kelima anggota Polrestabes Surabaya yang diamankan itu ialah Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Adapun warga sipil yang ikut diamankan yaitu JC, D, IS. Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five, dan satu butir pil ekstasi.
Kini, kelima polisi itu ditahan dan menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim. Mereka diperiksa secara etik. Selain itu, mereka terancam pidana karena hasil tes urine empat polisi di antaranya positif mengandung zat narkotik. Jika pun negatif, mereka tetap diintai UU Narkotika karena barang bukti narkotika ditemukan saat penggerebekan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: