Kepanasan Tidur di Penjara, Enak Aja Habib Rizieq Minta Dibebasin Jelang Lebaran, Tolak!
Pegiat media sosial, Yusuf Muhammad mengomentari soal permohonan Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang meminta penangguhan penahanan menjelang perayaan Lebaran 2021.
Dalam akun Twitternya, Ia pun turut mentertawai aksi permohonan Rizieq tersebut. Baca Juga: Pengejek Pemakai Masker Jadi Duta Masker, Habib Rizieq Bisa Jadi Duta Kerumunan Dong?
"Enak aja," cuitnya dalam akun @Yusuf_dumdum, yang juga menyertakan sebuah artikel pemberitaan berjudul 'Perayaan Idul Fitri, Habib Rizieq Shihab Minta Penangguhan Penahanan'.
Selain itu, Politikus Ferdinand Hutahaean ikut mengomentari rencana Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan menjelang Idul Fitri, dengan alasan kemanusian. Baca Juga: Habib Rizieq Mengeluh ke Hakim: Panas Sekali di dalam Penjara
Terkait itu, ia pun mempertanyakan hakim jika mengabulkan permohonan ini. Menurut dia, apa kelebihan Habib Rizieq dengan tahanan lain.
"Apa perbedaan Rizieq dengan tahanan lainnya? Bagaimana kalau semua tahanan minta hal sama bebas Sementara utk lebaran? Apakah Kepolisian atau Kejaksaan akan mengabulkan?," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Kamis (6/5/2021).
Lebih lanjut, ia meminta kepada penegak hukum untuk tidak perlu memberikan perlakuan khusus kepada HRS karena di mata hukum semua orang sama.
"Tidak ada perlakuan khusus, semua sama dimata hukum. Tolak..!!@DivHumas_Polri @KejaksaanRI," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan pihaknya telah menyiapkan jaminan terkait pengajuan penangguhan penahanan bagi terdakwa kasus karantina kesehatan tersebut.
"Mungkin keluarga ya, kita masih akan cek lagi. Tapi kita sudah ajukan beberapa kali kan, tinggal ini kita matangkan saja nanti. Semoga kebijaksanaan bapak-bapak yang berkepentingan, ada hal yang bisa diperhatikan. Semoga ada kabar baik," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) kemarin.
"Kita mohon supaya ada kebijakan atas nama kemanusiaan," ujarnya.
Baca Juga: Ini Dia Celah Hukum Habib Rizieq Bisa Lolos Jerat Pidana
Baca Juga: Habib Rizieq Mengeluh ke Hakim: Panas Sekali di dalam Penjara
Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengaku belum menerima surat permohonan pengajuan penahanan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dalam kasus karantina kesehatan. Hal itu disampaikan Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Rabu (5/5).
"Di sini (dalam persidangan) tadi sudah saya konfirmasi ke Majelis Hakimnya bahwa permohonan itu belum diterima. Jadi, Majelis Hakim belum bisa memutuskan," kata Alex di PN Jakarta Timur.
Adapun, Habib Rizieq membeberkan cerita dirinya saat berada di rumah tahanan atau rutan.
Ia mengaku dirinya tidak bisa tidur ketika berada dipenjara karena kondisi ruangan yang panas.
Selain itu, ia meminta agar dirinya bisa menghadirkan saksi ahli. "Saya selaku terdakwa memohon, untuk menghadirkan saksi ahli karena ini menyangkut nasib saya," ujarnya.
"Karena jaksa ya dia seperti yang dikatakan pengacara saya, tinggal nuntut-nuntut saja, kan yang dipenjara saya," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengajukan permohonan keduanya yakni soal jadwal sidang yang menurutnya terlalu padat.
"Kedua, bahwa hari ini terus terang saya sangat lelah, saya sangat capek karena semalam tidak bisa tidur, panas sekali suasana di penjara sana, jadi untuk pemeriksaan terdakwa, saya tidak bersedia kalau dilakukan hari ini," ujar Rizieq.
"Tapi kalau dilakukan Senin atau setelah lebaran, siap sekaligus pemeriksaan saksi ahli. Sekali lagi saya mohon kearifan dan kebijakan Yang Mulia," pintanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil