Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Kasus Pelecehan di Rumah Ibadah, Begini Reaksi Legislator

        Soal Kasus Pelecehan di Rumah Ibadah, Begini Reaksi Legislator Kredit Foto: Unsplash/Aaron Mello
        Warta Ekonomi, Pangkal Pinang -

        Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku pelecehan anak yang diduga terjadi di salah satu rumah ibadah di daerah ini.

        "Kami sangat menyayangkan ada manusia yang tega melakukan perbuatan itu pada anak di bawah umur di tempat ibadah. Saya sangat miris melihat video yang saat ini sedang viral yang terekam kamera pemantau di salah satu masjid di Kota Pangkalpinang," kata Anggota DPRD Pangkalpinang Rio Setyadi, di Pangkalpinang, Selasa.

        Hal itu menanggapi unggahan di media sosial saat ini sedang viral terkait pelecehan anak ketika sedang shalat, diduga dilakukan di salah satu masjid yang berlokasi di Kelurahan Girimaya, Pangkalpinang.

        Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti temuan kejadian tersebut, dan berharap pelaku cepat ditangkap serta dihukum seberat-beratnya karena hal ini sangat tidak pantas terjadi, apalagi di rumah ibadah ketika jamaah lain sedang beribadah.

        "Pangkalpinang punya Perda Perlindungan Anak Tahun 2019, saya kira dinas terkait dapat melakukan pendampingan dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang kembali," katanya pula.

        Rio mengatakan, Pangkalpinang sudah menjalankan kebijakan sebagai kota layak anak, termasuk di rumah ibadah dan fasilitas umum lain, namun dengan adanya kejadian tersebut jelas sudah mencoreng kebijakan itu.

        "Kami juga akan berkoordinasi dengan dewan masjid, untuk memastikan agar keamanan jamaah, khususnya yang perempuan dapat diatur sedemikian rupa untuk meminimalkan peluang terjadi perbuatan asusila serupa di kemudian hari," ujarnya lagi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: