Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        TaniHub Raih Pendanaan Seri B Rp942 Miliar

        TaniHub Raih Pendanaan Seri B Rp942 Miliar Kredit Foto: Freepik
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        TaniHub Group mengumumkan meraih pendanaan Seri B sebesar US$65,5 juta (Rp942 miliar). Seri pendanaan ini dipimpin oleh MDI Ventures, diikuti oleh sejumlah investor seperti Add Ventures, BRI Ventures, Flourish Ventures, Intudo Ventures, Openspace Ventures, Tenaya Capital, UOB Venture Management, and Vertex Ventures.

        Menurut CEO TaniHub Group, Pamitra Wineka, dana tersebut untuk memperkuat operasi di Indonesia.“Kami akan menggunakan pendanaan ini untuk ekspansi geografis melalui pembangunan berbagai fasilitas mini hub,” kata dia di Jakarta, Jumat (21/5/2021).

        Baca Juga: Rencana Kenangan Fund Bergabung dalam Pendanaan NOICE

        Selain itu perusahaan lanjutnya juga akan melakukan pengembangan produk dan layanannya melalui penguatan teknologi pada berbagai lini bisnis. Ia mengatakan sektor pertanian di Indonesia saling tidak terhubung karena banyaknya pemain kecil dengan area jangkauan pelayanan yang terbatas, sehingga ketidakefisienan dalam value chain tidak terhindarkan.

        “Oleh karena itu kami berencana untuk memperkuat peran kami di setiap wilayah Indonesia agar semakin dekat dengan petani dan masyarakat. Sehingga pada akhirnya apa yang kami lakukan dapat mengurangi disparitas harga antara petani dan konsumen,” tegasnya.

        Ia pun yakin dengan pendanaan ini dapat menggenjot pertumbuhan bisnis hingga tiga kali lipat. Menurutnya kecepatan dalam penyesuaian strategi bisnis menjadi kunci dalam capaian tersebut.

        Memperluas jangkauan layanan dan memperkuat rantai pasokan menjadi fokus utama dalam periode pendanaan ini," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: