Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPU Banjarmasin Tetapkan Calon Walkot Banjarmasin Terpilih

        KPU Banjarmasin Tetapkan Calon Walkot Banjarmasin Terpilih Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih tahun 2020, menyusul putusan Mahkamah Konsitusi (MK), yakni pasangan H Ibnu Sina dan H Arifin Noor.

        Rapat pleno yang digelar di Hotel G'sgn Banjarmasin, Minggu malam, dihadiri langsung oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih Ibnu-Arifin, juga dihadiri Ketua KPU Kalsel Sarmuji, Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, dan unsur pimpinan daerah lainnya.

        Ibnu-Arifin ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Kota Banjarmasin 2020, karena memperoleh suara terbanyak pada pemilihan 9 Desember 2020. Namun kemudian digelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 28 April 2021 dengan total perolehan sebanyak 89.378 suara.

        Sedangkan posisi kedua ditempati pasangan calon nomor urut 04, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir 81.262 suara, lalu paslon nomor urut 01, H Haris Makkie dan Ilham Noor sebanyak 34.875 suara, dan paslon nomor urut 03, H Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsyi sebanyak 29.926 suara.

        "Dengan hasil suara yang sudah ditetapkan dan disahkan MK ini, maka kami KPU Kota Banjarmasin menetapkan pasangan H Ibnu Sina dan H Arifin Noor menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih pada Pilkada Tahun 2020," ujar Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah.

        Hasil rapat pleno ini, pihaknya serahkan ke DPRD Kota Banjarmasin untuk digelar rapat paripurna dewan penetapan wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin terpilih untuk periode 2021-2024.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: