Ustad Adi Polisikan Eko Kuntadhi, Denny Tanya: Nyolong Celana Dalam? Eko: Kampret Lu...
Ustad Adi Hidayat (UAH) dikabarkan melaporkan Pegiat media sosial Eko Kuntadhi lantaran dirinya dituding menggelapkan dana Palestina sebesar Rp30 miliar.
Seolah tidak ada beban tahu dirinya telah dipolisikan, ia pun malah membuat cuitan bernada canda dengan Pegiat media sosial lainnya, Denny Siregar. Baca Juga: Denny Siregar Tuduh Anies Dapat Rumah Mewah, Anak Buah Prabowo: Terlalu Bodoh...
Mulanya, Denny mempertanyakan kasus yang menjerat Eko Kuntadhi tersebut.
“Si @eko_kuntadhi itu gak usah ditangkap. Dicolek sedikit aja udah gagap.. Jum.. jum.. jumpa lagi, kisanak..,” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Senin (31/5/2021). Baca Juga: Jadi Pembicara di Gereja Auto-Murtad? Lihat Nih! Denny Pamerin Foto Anies: Doi Murtad Juga?
Kontan saja, cuitan tersebut langsung dibalas oleh netizen dengan nama akun Agus Pramana @guspramana_ yang menanyakan: “Kasus apa dia bang?”
Balas Denny. “Nyolong celana dalam di jemuran tetangga,” kata Denny.
Sementara itu, Eko pun ikut menimpali.
“Kampret lu. Hahahahahaha,” kata Eko.
Baca Juga: Buntut Novel Nggak Lolos Tes, Aksi Buka-bukaan Denny Bikin Kaget: Bukti di KPK Ada Taliban...
Sementara itu, diketahui Ustad Adi Hidayat mempolisikan Eko Kuntadhi terkait kicauannya.
Eko dalam cuitannya itu menulis sumbangan yang digalang dan diterima UAH sebenarnya dua kali lipat. "Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 m, diserahkan Rp14 m," kata Eko yang menyertai tangkapan layar dua berita tentang UAH.
Bahkan dukungan terhadap UAH yang akan melaporkan ke Bareskrim dalam bentuk taggar Tangkap Eko Kuntadhi terus menggema di media sosial.
"Tentu saja sbg org waras sy mengagumi Ustadz Adi Hidayat, penuturunannya sistimatis. Lalu kebaikan yg dilakukannya difitnah oleh org yg sy tau gembel (mungkin skrg sejak jadi buzzer rejeki haramnya udh lumayan). Sy mendukung sepenuhnya langkah hukum yg dilakukan oleh UAH," tulis warganet @GeiszChalifah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil