WE Online, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspend) PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Sussandy mengatakan suspend dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MREI sebesar Rp 3.800 atau 122,58% dari harga penutupan Rp 3.100 pada tanggal 13 Agustus 2014 menjadi Rp 6.900 pada tanggal 1 September 2014.
"Suspend dilakukan dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 2 September 2014," katanya dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Penghentian sementara perdagangan sahan MREI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MREI?berdasarkan informasi yang ada.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tutup Irvan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: