Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ribuan Karyawan MPMRent Terima Vaksin Covid-19

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent) telah melaksanakan pemberian vaksinasi tahap pertama bagi seluruh karyawannya melalui Program Vaksinasi Pekerja Sektor Transportasi, yang diadakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama dengan Dishub dan Dinkes Tangerang Selatan pada Selasa, 15 Juni 2021 di Alam Sutera Sport Center. 

        PMRent adalah anak perusahaan dari PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX), perusahaan otomotif konsumen terkemuka di Indonesia yang telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun.

        Sebagai salah satu perusahaan jasa otomotif terbesar dan terkemuka di Indonesia, MPMRent menyediakan bisnis penyewaan mobil, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, khususnya untuk pelanggan korporat (B2B).

        CEO MPMRent, Ivan Hindarko mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung terlaksananya program vaksinasi dari pemerintah yang diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 dan memberikan perlindungan serta kenyamanan bagi para pekerja dalam melakukan aktivitasnya, serta dapat tercipta herd immunity di tengah masyarakat. 

        “Selain mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, pemberian, vaksin bagi seluruh karyawan MPMRent adalah wujud kepedulian dan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan terbaik bagi setiap individu di perusahaan, khususnya karyawan yang berhadapan langsung dengan pelanggan, seperti driver, customer service, dan sales.

        Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Presiden, Ma’ruf Amin itu, sebanyak 1.317 orang karyawan MPMRent yang terdiri dari karyawan kantor pusat, anak usaha, pengemudi, dan staf operasional mengikuti vaksinasi tahap pertama yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan arahan yang protokol yang berlaku di area vaksinasi. Untuk vaksinasi tahap kedua akan diberikan dengan jarak waktu 14 hari ke depan.

        Setelah menerima vaksin, seluruh karyawan masih tetap diwajibkan mematuhi dan menjalankan rangkaian protokol kesehatan, seperti tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan rutin mencuci tangan. MPMRent juga masih menerapkan peraturan Pemerintah yang membatasi aktivitas kantor.

        Penerapan rangkaian protokol kesehatan masih akan tetap kami patuhi dan jalankan sampai adanya arahan lebih lanjut dari pemerintah. 

        “Tentunya kami berharap agar seluruh program vaksinasi pemerintah dapat terlaksana dengan lancar sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat teratasi, dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang seperti sedia kala,” tutup Ivan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: