Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ingin Jalan-jalan ke Puncak Bogor? Perhatian, Harap Bawa Ini Ya

        Ingin Jalan-jalan ke Puncak Bogor? Perhatian, Harap Bawa Ini Ya Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali memperketat akses kendaraan keluar dan masuk Jalur Puncak, karena angka penularan corona di wilayah tersebut kembali melonjak.

        "Wisatawan luar yang datang ke Kabupaten Bogor kami wajibkan membawa bukti rapid test atau PCR negatif. Apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, petugas di lapangan akan memutar balik kendaraan," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin, baru-baru ini.

        Baca Juga: Mau Berwisata ke Bogor? Bima Arya Syaratkan Harus Bawa Hasil Swab Test

        Ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu berharap ada pengurangan mobilitas warga terutama di selatan Kebupaten Bogor yang kerap dikunjungi para pelancong di akhir pekan.

        Ade Yasin lebih memilih cara pembatasan dengan melakukan pemeriksaan surat rapid antigen, dibandingkan ganjil genap yang diterapkan Pemkot Bogor.

        "Karena Kabupaten Bogor luas dan memiliki banyak pintu masuk tidak memungkinkan untuk memberlakukan sistem kendaraan ganjil genap," tuturnya.

        Sementara, Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa personel gabungan dari berbagai unsur mulai dari TNI-Polri, Damkar, BPBD, dan 435 personel Satpol PP telah disiapkan khusus mengawal lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor.

        "Kami bersama aparat yang lain bersinergi untuk sama-sama menjaga pos-pos penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga masyarakat agar tidak terpapar COVID-19," tutur Harun Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk terus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

        "Kasus COVID di Bogor ini meningkat, ini darurat, untuk itu masyarakat mohon patuhi protokol kesehatan dan yang belum divaksin ayo vaksin," ujarnya.

        Sebagai informasi, angka penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor kembali melonjak pada 10 Juni 2021 yakni sebanyak 95 kasus. Lonjakan terjadi setelah angkanya mulai landai sekitar 50 kasus hingga 60 kasus per hari.

        Pada Jumat (18/6/2021) malam, kasus penularan harian di Kabupaten Bogor tercatat sebanyak 97 kasus baru. Selama pandemi, terdapat 19.315 kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, dengan rincian 688 kasus berstatus aktif, 110 meninggal dunia, dan 18.511 kasus sembuh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: