Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Desas-desus Presiden 3 Periode, Orang-orang Senayan Tutup Kuping

        Desas-desus Presiden 3 Periode, Orang-orang Senayan Tutup Kuping Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi -

        Bagaimana tanggapan DPR soal wacana jabatan presiden tiga periode? Para politisi Senayan memilih tutup kuping.

        Wacana jabatan presiden tiga periode dalam beberapa hari terakhir lagi jadi trending topic. Gara-garanya, eks Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari mendeklarasikan Sekretaris Nasional Relawan Jokowi-Prabowo untuk 2024 alias JokPro.

        Qodari mengusulkan, Jokowi maju lagi berpasangan dengan Prabowo. Alasannya untuk menyatukan Indonesia. Menurut dia, MPR tinggal melakukan amandemen. Apalagi, amandemen bukan hal yang haram.

        Baca Juga: Ferdinand Skakmat Anies Baswedan, Menohok Gak Ketulungan

        Usulan Qodari ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pengamat hukum tata negara, Refly Harun mengajak masyarakat mengkampanyekan tolak presiden tiga periode dan JokPro.

        Wakil Ketua DPR, Dasco Sufmi Ahmad mengatakan, wacana jabatan presiden tiga periode dapat menciptakan kegaduhan. Padahal, saat ini seluruh pihak semestinya fokus menekan laju penularan Corona yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir.

        “Saat ini bukan waktu yang tepat membicarakan isu-isu terkait pemilihan presiden maupun amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, Indonesia tengah dihadapi masalah pandemi Corona,” ujarnya.

        Wakil Ketua MPR yang juga politisi PDIP, Ahmad Basarah juga menolak gagasan masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, wacana itu jelas bertentangan dengan sikap PDIP.

        Lagipula, kata dia, Jokowi tidak pernah berpikir menjadi presiden tiga periode. Hal itu sudah ditegaskan Jokowi berkali-kali. Bahkan, Jokowi, menganggap orang-orang yang memunculkan gagasan tiga periode itu memiliki niatan buruk terhadapnya.

        Ketua Fraksi Golkar MPR, Idris Laena mengatakan, masa jabatan presiden hanya dua periode harus dipertahankan, karena sudah sejalan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata. Dia menyayangkan jika isu ini terus muncul.

        “Karena itu, kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi yang menolak tiga periode,” kata Idris.

        Anggota Fraksi PKS DPR, Mardani Ali Sera mengatakan, ide perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode berbahaya bagi sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu bertentangan dengan nilai reformasi.

        Ada beberapa alasan mengapa ide perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode harus ditolak. Pertama, semakin lama seseorang berkuasa, potensi penyimpangan dapat semakin terbuka.

        Baca Juga: Presiden 3 Periode Menguntungkan Kelompok Satu Ini, Jokowi Ternyata Cuma Dimanfaatkan!

        Kedua, ide tersebut dapat menutup pintu bagi terjadinya sirkulasi atau pergantian kekuasaan, dalam hal ini pergantian presiden. “Bohong kalau mengatakan cuma Pak Jokowi yang mampu memimpin karena itu perlu tiga periode, ada banyak yang lain,” kata dia.

        Anggota Fraksi Demokrat DPR, Anwar Hafid mengatakan, wacana masa jabatan presiden 3 periode adalah isu yang tidak bermanfaat dan tidak bermartabat. Lagipula, wacana itu jelas bertentangan dengan undang-undang.

        Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa membantah ada skenario amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Saan mengatakan, tidak ada wacana untuk menambah masa jabatan presiden hingga tukar guling dengan penambahan masa jabatan anggota legislatif.

        “Sampai hari ini belum ada. Jadi tidak ada pembahasan terkait dengan soal penambahan apakah itu masa jabatan presiden, apakah itu terkait dengan masa jabatan di legislatif,” ujar.

        Sebelumnya, Menko Bidang Polhukam, Mahfud Md mengatakan aturan yang membatasi jabatan presiden dua periode sudah tepat. Ia menolak masa jabatan presiden tiga periode.

        Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman juga menegaskan, Jokowi tegak lurus dengan konstitusi soal jabatan presiden, yaitu dua periode.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: