Bingung Atur Keuangan? Simak Tips dari Ahli Berikut Ini
Mengelola keuangan masih menjadi suatu hal yang sulit bagi sebagian orang, khususnya di kala pandemi. Oleh sebab itu, perencana keuangan Rista Zwestika Reni memberikan beberapa tips untuk membantu masyarakat yang kebingungan tentang cara mengelola keuangan.
"Merencanakan keuangan itu adalah sebuah seni yang memberikan kebebasan kepada kita untuk mengatur uang, bukan kita yang diatur uang," tutur Rista dalam dialog virtual, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Genjot Inklusi Keuangan, BTN Bidik 6.800 Agen Batara
Rista menjelaskan hal pertama yang perlu dilakukan dalam mengelola keuangan adalah membuat sistem budgeting. Sistem ini membagi pengeluaran berdasarkan skala prioritas, mulai dari yang bersifat wajib, butuh, dan ingin.
Kemudian, masyarakat juga perlu mengatur utang produktif dan konsumtifnya. Rista menegaskan sebaiknya utang produktif dan konsumtif ini tidak boleh lebih dari 30 persen sampai 50 persen dari pendapatan individu seluruhnya.
"Rata-rata ketika orang punya pendapatan besar, ketika mau ambil cicilan itu selalu bilang gampang, eh ternyata terjadi risiko. Artinya ini tidak dipikirkan masak-masak," lanjutnya.
Selain itu, dia menyampaikan hal penting yang juga perlu diperhatikan adalah menyiapkan dana darurat. Besaran dana darurat ini sebenarnya bisa disesuaikan dengan senyamannya masing-masing individu.
"Kenapa saya bilang senyamannya? Karena mencari uang itu sudah susah, kalau melakukan perencanaan jadi membuat kita pelit, jadi nggak bisa ngapa-ngapain, nggak bisa bersedekah, nggak bisa berbagi, itu juga salah," jelasnya.
Akan tetapi, jika memang masyarakat ingin menyediakan bugdet untuk dana darurat, Rista memberikan beberapa rekomendasi tergantung latar belakang kehidupan individu.
Bagi yang belum berumah tangga, dana darurat yang bisa disiapkan adalah sebesar 6 kali dari pendapatan atau pengeluaran. Sedangkan bagi yang sudah berumah tangga bisa mempersiapkan dana darurat 9 kali dari pendapatan atau pengeluarkan. Kemudian, bagi yang berumah tangga dan memiliki anak dapat menyediakan dana darurat sebesar 12 kali dari pendapatan atau pengeluaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: