Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkes Jamin Stok Obat Terapi Covid-19 Aman, Ada 2 Jenis Lagi yang Akan Diimpor

        Kemenkes Jamin Stok Obat Terapi Covid-19 Aman, Ada 2 Jenis Lagi yang Akan Diimpor Kredit Foto: Unsplash/Amanda Jones
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di tengah peningkatan drastis jumlah pasien Covid-19 saat ini, banyak pihak yang mengkhawatirkan ketersediaan obat terapi Covid-19. Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Pelaksana tugas Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya mengkonfirmasi stok obat yang dimiliki Indonesia sudah cukup.

        "Stok yang kita punya kita sudah hitung itu cukup dengan lonjakan kasus yang tinggi yang tentunya membutuhkan obat-obatan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (10/7/2021).

        Ia menambahkan saat ini pemerintah tengah menunggu obat terapi Covid-19 Remdesivir dan Tocilizumab yang sedang diimpor untuk menambahkan stok obat dalam negeri.

        Baca Juga: Sukses dengan Sinovac dan Sinopharm, China Persiapkan 22 Calon Vaksin COVID-19 Baru

        "Kita sedang mendorong Remdesivir lagi impor dan saat ini sudah akan sampai lagi di Indonesia dalam 1-2 hari kita memiliki penambahan stok yang ada sekarang," paparnya.

        Obat terapi Remdesivir diperuntukkan bagi pasien Covid-19 bergejala sedang, sementara Tocilizumab diberikan untuk pasien kritis.

        Hingga sejauh ini, ketersediaan obat terapi Covid-19 di Indonesia adalah Oseltamivir kapsul 11,6 juta, Favipiravir tablet 24,4 juta, Remdesivir vial 148.891, Azitromisin tablet 12,3 juta, Tocilizumab vial 421, dan multivitamin tablet 75,9 juta.

        Mengenai kelangkaan obat yang terjadi di lapangan, Arianti mengatakan hal itu terjadi karena proses distribusi obat yang belum optimal.

        "Distribusi ini harus dipercepat karena stoknya ada. Sekarang tinggal dorong agar industri bisa mendorong obat ini ke fasilitas kesehatan dan apotek sehingga masyarakat bisa akses," tukasnya.

        Baca Juga: Dukung Pemerintah, FFI Sumbang 15 Ribu Susu untuk Tenaga Medis dan Pasien Covid-19

        Arianti juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli obat terapi Covid-19. Sebaiknya masyarakat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum membeli obat. Pasalnya, jika obat yang dikonsumsi tidak sesuai, bisa menimbulkan efek yang merugikan bagi tubuh.

        "Kepada seluruh masyarakat, sebelum membeli obat-obatan terapi Covid-19 harus berkonsultasi dulu dengan dokter. Obat itu tentu punya risiko. Kalau digunakan tidak sesuai malah menjadi racun, bukan mengobati," tegas Arianti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: