Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Uang Senilai Rp18 Triliun Siap Dikucurkan Pemerintah Thailand untuk Rakyat

        Uang Senilai Rp18 Triliun Siap Dikucurkan Pemerintah Thailand untuk Rakyat Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Bangkok -

        Thailand mencatat 9.317 pasien baru Covid-19 dan 87 kasus kematian pada Rabu. Di antara kasus baru tersebut, sebanyak 129 terdeteksi di rutan atau lapas dan sisanya merupakan kasus di masyarakat umum.

        Total kasus positif di Thailand sejak awal pandemi menjadi 363.029 orang. Selain itu, Thailand memiliki total 2.934 kasus kematian Covid-19 selama pandemi melanda.

        Baca Juga: Kombinasi Suntikan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca Diterapkan di Thailand, Efektifkah?

        Merespons meningkatnya kasus Covid-19, kabinet Thailand telah menyetujui paket bantuan keuangan sebesar 42 miliar baht atau sekitar Rp 18,8 triliun untuk warga dan sektor bisnis yang terkena dampak karantina Covid-19 di Bangkok, Nakhon Pathom, Nonthaburi, Pathum Thani, Samut Prakan, Samut Sakhon, Narathiwat, Pattani, Yala, dan Songkhla.

        Dana itu digunakan untuk membiayai program kompensasi yang berasal dari pinjaman luar negeri dan anggaran pemerintah.

        Total infeksi di Thailand hingga akhir Maret tahun ini mencapai 28.000, lalu meningkat tajam menjadi 353.000 pada Selasa. Kematian juga melonjak dari 94 menjadi lebih dari 2.800 selama periode yang sama.

        Thailand Development Research Institute (TDRI) menyampaikan pemerintah telah keliru mengelola pandemi Covid-19 yang menjerumuskan negara itu ke dalam krisis dan menghambat peluang untuk pulih.

        Dalam laporan terbarunya, TDRI menyerukan pembentukan komite independen untuk mengevaluasi kekeliruan penanganan pandemi yang dilakukan pemerintahan Perdana Menteri Prayut Chan o-cha.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: