Pengamat politik Rustam Ibrahim angkat bicara terkait ramainya desakan yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.
Menurutnya, meminta presiden yang dipilih secara demokratis mundur adalah sikap yang tidak demokratis.
Baca Juga: Kritik PPKM Darurat ala Jokowi, Lantang Orang 212: Rakyat Rugi, TKA Malah Berdatangan
"Tidak menghargai kedaulatan rakyat," ujar Rustam dalam keterangannya, Jumat (16/7).
Rustam menjelaskan bahwa presiden tidak bisa didesak mundur dari jabatannya begitu saja. "Kecuali presiden terpilih itu melanggar konstitusi," kata Rustam.
Seperti diketahui, desakan Jokowi mundur dari jabatannya ramai diperbincangkan belakangan ini. Desakan tersebut muncul lantaran Jokowi dianggap gagal dalam menangani pandemi Covid-19.
Beberapa pihak pun merasa kecewa dan menyerukan agar Jokowi mundur dari jabatannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: