Melalui TKA, Kemendikdasmen Pastikan Penerimaan Murid Baru Lebih Kredibel dan Berbasis Data
Kredit Foto: Ist
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penerimaan murid baru akan lebih kredibel dan berbasis data melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Meski demikian, TKA bukan penentu kelulusan murid karena kewenangan tetap berada di masing-masing satuan pendidikan. TKA berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur kemampuan akademik siswa, khususnya literasi dan numerasi, serta dilengkapi dengan survei karakter dan lingkungan belajar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menambahkan bahwa hasil TKA akan melengkapi penilaian prestasi siswa yang selama ini telah mencakup nilai rapor serta capaian nonakademik.
Ini disampaikannya saat meninjau hari pertama TKA di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (6/4).
“Melalui TKA, kita ingin memperoleh profil kemampuan murid yang lebih komprehensif, baik dari sisi akademik maupun karakter. Data ini nantinya menjadi salah satu referensi dalam proses sistem penerimaan murid baru melalui jalur domisili, prestasi, maupun afirmasi,” jelasnya, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Selasa (7/4).
Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pelaksanaan TKA melalui jargon “Jujur dan Gembira”. Ia berpesan kepada para siswa untuk mengikuti tes dengan jujur dan penuh semangat, serta tidak menjadikan TKA sebagai beban. “Kerjakan dengan jujur dan gembira, karena ini adalah bagian dari proses, bukan akhir. Selain itu, kami juga mengimbau para pengawas untuk menjalankan tugas secara profesional, tanpa melakukan dokumentasi yang tidak perlu seperti membuat video atau memperbarui status selama pelaksanaan,” tegasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan yang kredibel, Kemendikdasmen telah menyiapkan berbagai sistem pencegahan kecurangan. Proteksi teknis telah dirancang sejak awal agar proses asesmen berjalan transparan dan akuntabel.
Secara nasional, pelaksanaan TKA pada hari pertama mencapai sekitar 98 persen dari target peserta. Sementara itu, sekitar 2 persen siswa belum mengikuti TKA karena berbagai alasan, seperti kesiapan psikologis maupun pertimbangan orang tua. Di SMP Negeri 2 Curug yang dikunjungi, tingkat partisipasi tercatat mencapai 100 persen.
Lebih lanjut, Mendikdasmen menjelaskan bahwa TKA dirancang sebagai sistem “five in one” yang mampu menghasilkan lima jenis data pendidikan sekaligus, meliputi kemampuan akademik, kemampuan literasi, numerasi, karakter, serta kondisi lingkungan belajar.
Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan TKA di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) telah diantisipasi dengan skema yang fleksibel. Soal tidak sepenuhnya berbasis daring, sehingga sekolah dengan keterbatasan perangkat tetap dapat melaksanakan asesmen, termasuk melalui skema berbagi fasilitas dengan sekolah lain.
Baca Juga: Meski Sarana Terbatas, Pelaksanaan TKA Tetap Lancar
Kemudian untuk satuan pendidikan yang terdampak bencana, seperti saat ini sekolah yang mengalami kebakaran dan banjir, pemerintah telah menyiapkan mekanisme ujian susulan berbasis komputer guna memastikan seluruh peserta tetap mendapatkan haknya.
“Sekolah telah menyiapkan pelaksanaan dengan sebaik-baiknya. Dengan sistem yang ada, kita optimistis pelaksanaan TKA dapat memberikan data yang valid dan akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pendidikan ke depan,” pungkas Mendikdasmen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement