Pemerintah Tiongkok, pada Kamis (22/7/2021), menolak rencana organisasi kesehatan dunia WHO untuk menggelar investigasi fase kedua untuk menyediki asal-muasal Covid-19.
Penyelidikan kedua ini akan termasuk kemungkinan bocoranya virus corona Sars-Cov-2 dari laboratorium China.
WHO bulan ini mengajukan rencana investigas tahap dua untuk menelusuri asal-muasal virus corona di China, termasuk memeriksa laboratorium dan pasar di Wuhan, kota di Tiongkok bagian tengah tempat pandemi Covid-19 pertama kali merebak di akhir 2019 lalu.
"Kami tak akan menerima rencana penelusuran seperti ini, karena dalam beberapa aspek, tidak sesuai dengan akal sehat dan kaidah ilmu pengetahuan," kata Zeng Yixin, wakil menteri Komisi Kesehatan Nasional China seperti dilansir Reuters.
Zeng mengaku terkejut ketika ia membaca rencana WHO itu, karena di dalamnya memasukkan hipotesis tentang kemungkinan telah China melanggar protokol laboratorium dan memicu kebocoran virus dalam penelitian.
Pada Juli lalu WHO mengatakan bahwa investigasi terkait asal-muasal Covid-19 di China pada Februari - Maret lalu menemui beberapa rintangan, terutama karena tak adanya data mentah penyebaran virus corona di hari-hari pertama munculnya wabah itu di Wuhan.
Tetapi Zeng menegaskan pemerintah China tak bisa menyerahkan data-data tersebut karena alasan privasi.
"Kami berharap WHO mempertimbangkan dengan serius pertimbangan dan saran ilmuwan Tiongkok dan sungguh-sungguh menggelar pelacakan virus Covid-19 secara ilmiah tanpa memasukkan unsur politik," ujar Zeng.
Komunitas ilmuwan dunia sampai saat ini belum satu suara soal asal-muasal Covid-19. Mayoritas peneliti yakin bahwa Covid-19, yang pertama kali terdeteksi di Wuhan pada Desember 2019, berasal dari binatang yang dijual di sebuah pasar di kota tersebut.
Tetapi ada juga ilmuwan yang mengatakan ada kemungkinan virus itu bocor dari laboratorium. Teori ini turut disampaikan oleh salah satu badan intelijen Amerika Serikat.
Pada Mei lalu Presiden AS, Joe Biden memerintahkan badan-badan intelijen di AS untuk mengumpulkan bukti dan membuat laporan terkait asal-muasal Covid-19. Lembaga-lembaga itu diberi waktu 90 hari untuk melaporkan hasil temuan mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: