Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perangi BPA, DPR Janji Akan Edukasi Ibu-Ibu Memilih Plastik yang Aman

        Perangi BPA, DPR Janji Akan Edukasi Ibu-Ibu Memilih Plastik yang Aman Kredit Foto: Panpel Webinar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat, utamanya ibu-ibu agar aware terhadap bahaya racun Bisphenol A atau BPA. Sehingga Ibu-ibu bisa memilih dan memilah plastik yang aman digunakan untuk anak. 

        Hal tersebut diungkapkan Arzeti Bilbina saat menjadi bintang tamu podcast acara P@S ASIK (Baca Pas Asik) yang dipandu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Rabu (4/8/2021). Baca Juga: Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta, PKB Bela Habis-habisan: Nontonnya Kan Bukan di Kafe

        Ia berjanji akan membawa fenomena Bisphenol A ke rapat kerja dewan. Selain itu, Arzeti juga akan menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada Ka BPOM untuk melengkapi Perka Bpom yang sudah ada, dengan peraturan mencantumkan label peringatan konsumen pada kemasan plastik No.7 yang mengandung BPA. 

        “Kami telah sampaikan langsung kepada Ka BPOM,  saat rapat kerja dengan BPOM. Kami mengapresiasi pihak BPOM yang secara responsif membahas masalah BPA ini. BPOM telah melakukan tiga kali FGD (Forum Group Discusion) khusus membahas BPA. Kami berharap BPOM Segera memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA,” ujarnya.

        Menurut dia, BPOM telah melakukan uji terhadap kemasan plastik. Dan hasilnya masih di bawah ambang batas toleransi yang dilkeluarkan BPOM adalah 0,6 BPJ, sedang berdasarkan hasil uji, berada di 0,03 BPJ. 

        “Memang itu jauh dari ambang batas. Tapi untuk bayi, balita dan janin harus FREE BPA. Harus 0 BPJ. Kita tidak berani mengambil risiko,  atau biar aman diberi label seperti pada susu kental manis yang berbunyi tidak cocok untuk bayi. Seperti pada kemasan rokok ada peringatan bahaya, merokok dapat menimbulkan gangguan  jantung, impotensi dan kehamilan,” tandas dia.Baca Juga: DPR Dukung BPOM Labeli Peringatan Konsumen di Kemasan Plastik yang Mengandung BPA

        Lebih lanmjut, ia mengaku bahwa pengetahuan seputar bahaya plastik BPA didapatkan saat menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional di Auditorium Komnas Perlindungan Anak pada 29 Juli 2021 lalu. 

        Sepulang menghadiri acara tersebut, dirinya langsung memeriksa seluruh peralatan yang terbuat dari plastik.

        “Jadi sampai di rumah saya periksa seluruh peralatan makan dan minum saya periksa satu –persatu. Botol-botol plastik. Untunglah hampir semua mempunyai kode ‘Free BPA’ yang tidak ada kode tersebut saya buang,” tutur dia.

        Disampaikan kepada Arist Merdeka Sirait, bahwa Arzeti mengaku mendapat banyak teguran melalui ponselnya setelah mengikuti seminar kecil tentang Bahaya Bisphenol A di acara Peringatan Hari Anak Nasional. “Rupanya banyak yang kebakaran jenggot,” seloroh Arzeti. 

        Tapi Arzeti akan terus maju memberikan edukasi kepada ibu-ibu tentang bahaya BPA. Sebab bahaya ditimbulkan itu bisa terganggu tumbuh kembangnya, kemudian nanti ke depannya mereka akan terkena kanker. Itu adalah aware kita sebagai ibu yang tidak peduli dan tidak mau mengetahui dan memahami. 

        Pada Closing Statement, Arist Merdeka Sirait mendesak BPOM sebagai regulator segera memberi label peringatan konsumen pada kemasan galon ulang, karena dari kemasan galon guna ulang inilah, berpotensi terjadi migrasi BPA ke wadah makan bayi atau botol susu. 

        “Label peringatan konsumen ini perlu dicantumkan dalam kemasan galon guna ulang untuk melindungi masa depan bayi, balita dan janin yang dikandung oleh ibu hamil agar tidak terpapar zat yang berbahaya  yang dapat mengakibatkan terganggunya hormonal perkembangan organ tubuh   dan perilaku serta gangguan kanker di kemudian hari,” ungkap Arist Merdeka Sirait. 

        “Di tahun 2018 Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan pedoman bimbingan teknis perizinan pembekalan kesehatan rumah tangga, salah satunya botol balita dan bayi yang harus ada sertifikat bebas BPA. Demikian juga di tahun 2021, Jepang merilis bahwa BPA menyebabkan risiko autisme. FDA Filipina juga mengeluarkan larangan BPA untuk botol balita dan bayi. Namun sayangnya di Indonesia pengaturan BPA belum diatur secara ketat. Oleh sebab itu ada baiknya kemasan galon isi ulang yang mengandung BPA diberikan label peringatan konsumen, agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin yang dikandung ibu hamil,” tandas Arist. 

        Ditegaskan Arist, negara Asia termasuk Indonesia telah melarang penggunaan kemasan plastik No.7 polikarbonat yang mengandung BPA, yang secara langsung bersentuhan dengan wadah atau tempat yang dipergunakan untuk konsumsi makanan dan minuman bayi, balita dan janin. Contoh, seperti botol bayi harus free BPA. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: