World Plastics Council dan Global Plastics Alliance Serukan Pemerintah Amankan Perjanjian Akhiri Polusi Plastik
Menjelang putaran final negosiasi perjanjian internasional untuk mengakhiri polusi plastik, World Plastics Council (WPC) dan anggota Global Plastics Alliance (GPA) menyerukan kepada pemerintah untuk menyepakati perjanjian ambisius dan praktis yang mampu meningkatkan pengelolaan sampah dan daur ulang secara global.
Negosiasi yang dijadwalkan pada Sesi Kelima Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC5) mulai 25 November 2024, akan membahas model instrumen hukum internasional yang mengikat (Internationally Legally Binding Instrument/ILBI) untuk mendukung negara-negara dalam menangani sampah plastik.
Baca Juga: Indonesia Impor Plastik Tembus USD233,15 Miliar
Ketua WPC, Benny Mermans, menegaskan pentingnya fleksibilitas dalam perjanjian ini. “Setiap negara menghadapi tantangan yang berbeda dan membutuhkan solusi yang sesuai. Perjanjian ini harus memungkinkan pendekatan nasional yang fleksibel untuk mencapai tujuan global,” ujarnya.
Perjanjian tersebut diharapkan menciptakan kerangka kerja yang seimbang antara kewajiban global dan langkah-langkah nasional, seperti target daur ulang wajib untuk mendorong investasi dalam pengelolaan sampah dan menciptakan nilai ekonomi dari sampah plastik.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Antarkan Produk Hasil Limbah Plastik Mendunia: Dana Bergulir Jadi Kunci
Wakil Ketua Umum INAPLAS dan perwakilan Indonesia di GPA, Edi Rivai, pun menyoroti transisi menuju sistem plastik sirkular. “Mengelola plastik secara sirkular adalah kunci untuk mengurangi emisi, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta menciptakan lapangan kerja, khususnya di negara-negara berkembang dengan infrastruktur pengelolaan sampah yang minim,” ucap Edi.
Edi menambahkan bahwa sirkularitas harus menjadi landasan perjanjian ini. “Daur ulang, desain produk yang lebih ramah lingkungan, dan pengelolaan akhir masa pakai plastik adalah pilar utama untuk memastikan sampah plastik memiliki nilai nyata,” tutup Edi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement