Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berikan Perlindungan kepada Ketua RT dan RW Se-Jember, Bupati Serahkan BPJAMSOSTEK

        Berikan Perlindungan kepada Ketua RT dan RW Se-Jember, Bupati Serahkan BPJAMSOSTEK Kredit Foto: Pemkab Jember
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bupati Jember, Hendy Siswanto mewujudkan komitmennya dengan memberikan perlindungan kepada seluruh ketua RT dan RW dengan menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

        Diketahui, sebanyak 16.490 Ketua RT RW yang ada di Kabupaten Jember mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK

        Seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jember kepada Ketua RT RW yang telah memberikan pelayanan maksimal terlebih pada kondisi pandemi seperti saat ini. Baca Juga: Turun Gunung Semangati Warganya, Bupati Jember ke Rumah Warga yang Lagi Isoman

        Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/8/2021), Hendy menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada perwakilan Ketua RT RW di Pendopo Wahyawibawagraha.

        Ia mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ini merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk memakmurkan masyarakat Indonesia. Baca Juga: Percepat Vaksinasi, BPJS Kesehatan Lakukan Sinergi Dengan Dukcapil

        Oleh karena itu Pemkab Jember berkomitmen untuk mendukung implementasi program tersebut dengan mendaftarkan seluruh karyawan dan kader-kader yang membantu pemerintahan. Selain itu Pemkab Jember juga siap untuk mendukung BPJAMSOSTEK dalam memperluas cakupan kepesertaan di wilayahnya.

        "BPJS ini bertujuan untuk memakmurkan kita semua dan kita di istimewakan oleh negara ini dan kami dari Pemkab Jember ingin mewujudkan dan meneruskan program pemerintah tersebut," ujarnya.

        Hendy berkomitmen di Kabupaten Jember seluruh teman teman yang membantu pemerintah terutama RT, RW, posyanti dan kader kadernya akan disuport oleh APBD untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

        "Sebagai garda terdepan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, ketua RT RW juga memiliki risiko yang besar, oleh kerena itu mereka wajib memiliki perlindungan jaminan sosial agar dapat bekerja lebih aman dan nyaman," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: