Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BP Jamsostek Pastikan Korban Runtuhnya Alfamart Mendapatkan Haknya

BP Jamsostek Pastikan Korban Runtuhnya Alfamart Mendapatkan Haknya Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Roswita Nilakurnia pastikan akan memberikan hak atas perawatan dan santunan kepada korban runtuhnya bangunan Alfamart di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data perusahaan diketahui bahwa 9 dari 14 orang korban merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK. Dari catatan tersebut sebanyak 4 orang diketahui meninggal dunia sedangkan 4 orang masih menjalani perawatan dan 1 orang cedera ringan dan telah diperbolehkan pulang. 

Baca Juga: Gandeng Alfamart, Komunitas Properti Tebar Bingkisan Lebaran

"Segenap keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan duka yang mendalam atas musibah ambruknya Alfamart ini. Peserta yang membutuhkan perawatan sudah dilarikan ke rumah sakit kerja sama kita, dan 4 peserta yang meninggal dunia, keluarga atau ahli warisnya akan menerima santunan sesuai hak manfaatnya," ujar Roswita dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (21/4/2022).

Roswita mengatakan, empat peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja.

Baca Juga: BPJamsostek Grogol Bagi-bagi Takjil

Adapun manfaat yang diterima masing-masing keluarga atau ahli waris peserta yaitu: atas nama Hanafi sebesar 193 juta, atas nama Ahmad Nayada sebesar 163 juta, kemudian atas nama Akbariansyah dan Misnawati menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa anak masing-masing sebesar 305 juta dan 248 juta. 

"Selain itu, juga akan mewarisi manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar 4,3 juta per tahunnya," ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: