Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Permohonan Damai Istri Jerinx Ditolak Mentah-mentah, Adam Deni: Tidak Ada Kata Damai!

        Permohonan Damai Istri Jerinx Ditolak Mentah-mentah, Adam Deni: Tidak Ada Kata Damai! Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polisi telah tetapkan Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman pada Adam Deni. Sehari sebelum statusnya dinaikkan,  ternyata Istri Jerinx SID, Nora Alexandrarupanya menghubungi Adam Deni melalui pesan instagram.

        Adam Deni mengatakan, Nora Alexandra menghubunginya pada Jumat (6/8/2021). Istri drummer SID itu mengajak berdamai. 

        "Kalau tanggapan dari pihak terlapor atau dari pihak istrinya tidak ada. Cuma kemarin h-1 pengumuman, tepatnya di Jumat malam. Istrinya ada chat ke saya di Instagram untuk mengajak damai," kata Adam Deni di Bekasi baru-baru ini. 

        Baca Juga: Usai Periksa Saksi, Polisi Panggil Jerinx Terkait Dugaan...

        Pesan Nora Alexandra itu diabaikan Adam Deni.

        Ditegaskan Adam, ia sudah menutup pintu damai, jauh sebelum membuat laporan ke polisi atas kasusnya.

        "Karena keputusan saya sudah bulat, tidak ada mediasi, tidak ada kata damai, tidak ada hal hal lain yang mempengaruhi masalah ini," ungkap ia.

        Ditegaskan Adam Deni, ia ingin persoalan ini diselesaikan lewat jalur hukum demi menegakkan hukum.

        "Jadi saya tidak akan membalas chat dari siapapun yang ingin mengupayakan masalah ini selesai melalui restoratif justice," tuturnya. 

        Lewat unggahan terbaru di Instagram, Nora Alexandra mengaku cukup pusing setelah suami kembali menjadi tersangka.

        Baca Juga: Benarkah Jerinx SID Mau Masuk Penjara Lagi?

        Nora mengakui sampai tidak fokus kerja.

        Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilakukan kepada Adam Deni. 

        "Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus  kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021). 

        Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx yang menyinggung endorse Covid-19 oleh artis. Ia meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan tersebut.

        Namun Adam Deni yang meminta secara baik-baik malah disemprot Jerinx SID dengan dugaan kalimat mengancam. Lalu pengancaman berlanjut saat Jerinx SID kehilangan akunnya, Adam Deni sebagai yang disangkakan Jerinx diancam dengan kalimat yang kasar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: