Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pejabat Tutupi Kena COVID Lolos, Anak Akidi Tio Dilepas, PKS: Giliran Habib Rizieq Dipenjara

        Pejabat Tutupi Kena COVID Lolos, Anak Akidi Tio Dilepas, PKS: Giliran Habib Rizieq Dipenjara Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta agar hakim Pengadilan Tinggi dapat berlaku adil dalam memeriksa kasus pemalsuan hasil SWAB terhadap Habib Rizieq.

        Bahkan, ia mencontohkan kasus serupa yang dialami seorang menteri atau pejabat negara yang tidak mengumumkan ke publik kalau dirinya terjangkit Covid-19.

        "Tetapi kenapa sama sekali tidak diproses secara pidana," kata HNW sapaan akrab Hidayat dalam rilisnya.

        HNW kemudian mencontohkan kasus prank nasional anak Akidi Tio yang membohongi rakyat dengan donasi palsu sebesar Rp2 Triliun.

        "Kasus itu bahkan merugikan nama baik Kapolda Sumsel, tapi Polisi mengaku kebingungan menjerat sanksi pidana kepada anak Akidi Tio yang membohongi pejabat negara dan masyarakat di seluruh negara Indonesia. Sedangkan, Habib Rizieq dalam Kasus Swab UMMI divonis 4 tahun penjara hanya karena mengatakan ‘kondisinya sehat’ dan tidak menghebohkan apalagi merugikan siapapun," terangnya.

        "Seharusnya itu juga jadi perhatian, koruptor saja bisa mendapat remisi saat Hari Kemerdekaan, tetapi kali ini justru salah satu tokoh umat Islam di Indonesia yang patuh mengikuti aturan hukum dan sama sekali tidak merugikan negara, malah ditahan lagi, saat umat memperingati tahun baru Hijriyah, dan menjelang hari spesial peringatan HUT negara Indonesia itu,” ujarnya.

        "Untuk mereka yang jelas merugikan negara saja, hukuman dipangkas. Maka seharusnya untuk kasus Habib Rizieq yang tidak menimbulkan kerugian apapun terhadap negara, tidak perlu melakukan penahanan sehingga dalam putusan bandingnya, nanti juga demi keadilan, maka Hakim wajarnya menjatuhkan vonis bebas untuk Habib Rizieq,” pungkas HNW.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: