Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perubahan Level PPKM Harus Memotivasi Daerah Tingkatkan Penanganan

        Perubahan Level PPKM Harus Memotivasi Daerah Tingkatkan Penanganan Kredit Foto: Instagram/Wiku Adisasmito
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perubahan level suatu kabupaten/kota dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di berbagai daerah harusnya menjadi motivasi daerah dalam melakukan penanganan Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito berharap, daerah yang turun level jangan berpuas diri dan tidak lengah karena penularan Covid-19 masih terjadi.

        "Sementara, bagi yang telah menunjukkan perkembangan yang baik untuk tidak cepat berpuas diri, melainkan konsisten melakukan pengendalian yang baik," kata Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (10/8/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

        Baca Juga: Satgas Covid-19: Wanita Hamil dan Ibu Menyusui Bisa Divaksin

        Melihat dari dinamika perubahan levelnya, terdapat 71 dari 128 kabupaten/kota di wilayah Pulau Jawa-Bali yang berada di level 4, sedangkan di wilayah non-Jawa Bali terdapat 45 dari 386 kabupaten/kota. Khusus Jawa-Bali dalam seminggu terakhir terdapat 1 kabupaten/kota yang turun dari level 3 ke 2 dan 26 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3.

        Sementara, untuk wilayah non-Jawa-Bali dalam seminggu terakhir terdapat 6 kabupaten/kota yang turun dari level 3 ke 2 dan 28 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3.

        "Ke depannya, pemerintah berharap hasil evaluasi mingguan ini dapat meningkatkan motivasi di setiap daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian Covid-19," pungkas Wiku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: