- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Kimia Farma Kantongi Restu Pemegang Saham untuk Mengeksekusi Rights Issue
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) meperoleh restu dari pemegang saham untuk mengeksekusi rencana penerbitan saham baru dalam rangka Peningkatan Modal dengan HMETD atau rights issue untuk jumlah sebanyakâbanyaknya 2.779.397.000 saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100,00 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I.Â
Hal tersebut diperoleh setelah perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada hari ini Rabu (18/8/2021).
Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman Perseroan yang jatuh tempo, modal kerja Perseroan serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi.
Baca Juga: Kimia Farma Jamin Stok & Distribusi Obat Covid di Sumatera Barat
Dalam RUPSLB tersebut juga telah diputuskan perubahan nomenklatur dan susunan pengurus Perseroan dimana RUPSLB menyetujui dan mengangkat Jasmine Kamiasti Karsono sebagai Direktur Portofolio & Pengembangan Bisnis, serta merubah nomenklatur pengurus Perseroan yaitu Imam Fathorrahman sebagai Direktur Pemasaran & Komersial yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, serta menyetujui dan mengangkat Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen yang baru.
Alhasil, hasilan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terbaru sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan Komisaris Independen : Kamelia Faisal
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
DIREKSI
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis: Jasmine Kamiasti Karsono
Direktur Pemasaran dan Komersial : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos Direktur Umum dan Human Capital : Dharma Syahputra
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: