Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pupuk Kaltim Ekspor 327 Ribu MT Amoniak Senilai Rp1,7 Triliun

        Pupuk Kaltim Ekspor 327 Ribu MT Amoniak Senilai Rp1,7 Triliun Kredit Foto: Pupuk Kaltim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) kembali menyumbang devisa bagi negara, dengan mengekspor 327.541 metric ton (MT) amoniak ke berbagai negara dengan nilai penjualan mencapai Rp1,79 triliun selama semester satu 2021 (Januari - Juni).

        Adapun produksi Amoniak mencapai 2.82 juta ton sepanjang 2020, atau meningkat 3.89% dibanding jumlah produksi 2019. Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, mengungkapkan saat ini potensi pasar global terbilang besar, baik untuk kawasan Asia maupun Amerika dan Eropa.

        Baca Juga: Mantap! Pupuk Kaltim Salurkan Ratusan Paket Buah Segar bagi Masyarakat Bontang

        Peningkatan ekspor produk pupuk dalam negeri, kata dia akan berdampak signifikan terhadap peningkatan devisa negara.

        “Memiliki peran sebagai produsen urea dengan kapasitas terbesar di Asia Tenggara dan Indonesia, segala bentuk aktivitas ekspor tentu kami laksanakan setelah kebutuhan di dalam negeri telah terpenuhi, baik untuk sektor subsidi maupun non subsidi, terutama di wilayah - wilayah yang menjadi tanggung jawab perusahaan,” kata Rahmad Pribadi.

        Kegiatan ekspor amoniak pada semester satu 2021 ini, selain memakai metode Free on Board (FoB), juga menggunakan metode Cost, Insurance and Freight (CIF), dengan mengirim Amoniak sejumlah 5.250 MT menggunakan kapal armada milik PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

        Metode CIF ini dipilih oleh PKT guna mengoptimalkan sinergi antar kedua anak usaha Pupuk Indonesia tersebut. Adapun selama periode paruh pertama 2021, negara tujuan ekspor Amoniak PKT adalah Australia, India, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Taiwan, Thailand, Vietnam, Cina, Jepang dan Singapura.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: