Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BSI Fasilitasi Layanan Perbankan Syariah DJKN Kemenkeu

        BSI Fasilitasi Layanan Perbankan Syariah DJKN Kemenkeu Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai bank syariah terbesar di Indonesia melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah. Kerjasama akan mewujudkan pengelolaan keuangan di DJKN Kemenkeu untuk perekonomian yang produktif melalui layanan lelang yang transparan, akuntabel dan adil.

        Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSI dengan DJKN Kemenkeu hari ini merupakan wujud kolaborasi untuk mendukung peningkatan ekosistem industri halal nasional melalui produk dan jasa layanan perbankan sesuai prinsip syariah. 

        “Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat mendukung kegiatan usaha serta mampu memberikan solusi keuangan syariah kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI sehingga tercipta hubungan yang berkelanjutan di masa mendatang, yang bermanfaat untuk masyarakat dan Indonesia” kata Hery Gunardi, di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

        Lebih lanjut katanya, kesepakatan antara BSI dan DJKN meliputi pemanfaatan produk dana, pembiayaan dan layanan jasa perbankan BSI terkait layanan lelang dan rekening pemerintah; pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan, seperti Electronic Chanel (E-Channel) BSI; dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

        Awal kerjasama BSI dengan DJKN Kemenkeu yaitu terkait payroll ASN DJKN di Aceh dan layanan rekening virtual account untuk wilayah Aceh.  Sebagai gambaran sampai Juni 2021, capaian kinerja lelang eksekusi BSI secara nasional sebesar Rp12,11 miliar dengan target Rp583,1 miliar sampai akhir tahun 2021. 

        Sebagai informasi, DJKN Kemenkeu mempunyai 3.939 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di seluruh Indonesia. 

        Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI Rionald Silaban menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan kerjasama lanjutan antara DJKN dengan bank syariah milik BUMN yang sebelumnya dilakukan dengan ex-legacy bank syariah BUMN. Ia juga berharap bahwa sinergi ini akan memberikan manfaat yang lebih besar untuk perekonomian nasional

        “BSI sudah menjadi mitra dari DJKN sejak sebelum merger. Semoga hal ini menjadi momentum bagi kita semua dalam memanfaatkan produk dan jasa perbankan syariah di DJKN Kemenkeu RI. Kami mengapresiasi kepada BSI yang sudah bekersama dan semoga bisa berjalan baik lancar efektif optimal,” papar Rionald.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: