Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada empat pekara yang menjadi perhatian publik sepanjang periode ini.
Hal itu ditegaskan oleh Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) Ahmad Aron Hariri, menyebut empat perkara tersebut rata-rata telah masuk proses penuntutan, putusan, dan pengembangan perkara.
"Namun dari keseluruhan perkara yang tengah ditangani KPK saat ini, masih banyak perkara lain yang juga menjadi perhatian masyarakat. Perkara-perkara tersebut justru merupakan perkara yang masih dalam proses tahap satu," kata Aron Hariri dalam keterangannya, Sabtu (28/8).
Ia menambahkan saat ini ada 35 kasus baru yang menjadi perhatian publik. ada kasus DPURP Pemkab Banjarnegara.
Kasus lainnya, dugaaan korupsi di kasus pengadaan lahan rumah DP 0 persen juga menjadi perhatian publik karena disinyalir ada kerugian negara yang besar.
"Publik terus menyoroti kasus-kasus tersebut karena belum ada kejelasan secara utuh pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut, terutama kuat dugaan adanya keterlibatan pihak penyelenggara negara pada peringkat atas sebagai aktor utama," tudingnya.
Dia menilai proyek pengadaan tanah di Munjul dan Pulo Gebang untuk program perumahan dp 0 persen itu telah menggerus APBD dan bukan uang receh. Aron menyatakan perlu didalami keputusan pengadaan lahan ini siapa yang terlibat. Karena harga lahan diatas harga pasar.
"Tapi yang menjadi perhatian publik karena disinyalir ada kerugian negara yang besar besar yaitu program bank tanah oleh Pemprov DKI Jakarta dengan anggaran lebih dari 2,6 Trilyun yang disalurkan ke PD Sarana Jaya," jelasnya.
"Ini yang ditunggu-tunggu dan disorot masyarakat, termasuk program Pemprov DKI lainnya. Uang yang dipakai untuk pengadaan tanah itu berasal dari APBD DKI Jakarta dengan jumlah fantastis, jadi perlu diungkap seterang-terangnya," jawabnya.
Ia pun menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih memaksimalkan bidang penindakan agar lebih optimal.
"Penanganan semua perkara harus diselesaikan secara tuntas. Apalagi masih ada ratusan kasus carry over yang belum terselesaikan dari dua periode kepemimpinan KPK yang lalu," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: